Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Diminta Periksa Eks Bupati Kabupaten Supiori Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Kali Amienweri

by Firli Yasya
04/07/2023
KPK Diminta Periksa Eks Bupati Kabupaten Supiori Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Kali Amienweri

Pegiat antikorupsi berunjuk rasa di depan Gedung KPK Jakarta, Selasa (4/7/2023). Mereka mendesak KPK segera memeriksa mantan Bupati Kabupaten Supiori Yan Imbab terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan kali Amienweri TA 2015 | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Elemen masyarakat yang tergabung dalam pegiat antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa mantan Bupati Kabupaten Supiori Yan Imbab terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan kali Amienweri tahun anggaran 2015.

Pegiat Antikorupsi Korneles Materay mengatakan telah ada bukti-bukti yang
menunjukkan adanya praktik korupsi dalam pembangunan Jembatan tersebut. KPK melalui surat 23 Agustus 2023, menyebut ada pengembalian kerugian negara Rp 1,176 miliar.

“Dalam LHA BPKP Papua 2018 disebutkan kerugian negara pembangunan jembatan kali Amienweri berkisar Rp 1,6 miliar,” kata Korneles Materay di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/7/2023).

Menurut Korneles, temuan terkait kerugian negara itu membuktikan bahwa ada dugaan korupsi di balik pengerjaan proyek Jembatan kali Amienweri. Meskipun uang hasil dugaan korupsi telah dikembalikan ke KPK, hal itu tidak bisa menghapus perbuatan pidana.

“UU Tipikor menyebutkan pengembalian tidak menghapuskan tindak pidana yang dilakukan. Artinya, aparat wajib terus mengusut kasus tersebut,” tuturnya.

Apalagi, lanjut Korneles, kasus tersebut diduga melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Supiori. Oleh sebab itu, dia meminta KPK untuk mengusut dugaan rasuah tersebut agar tidak terjadi impunitas.

“Kami minta KPK segera melakukan tindakan hukum pemeriksaan dan jika bukti mendukung segera tetapkan tersangka. Aksi akan kami lakukan terus apabila kasus ini tidak mengalami perkembangan,” ujar Korneles.

Korneles juga telah menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi Jembatan kali Amienweri kepada pihak KPK. Adapun dokumen tersebut diterima perwakilan humas KPK bernama Mukti.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo

Next Post

Isu Brigjen Endar Priantoro Untungkan Koruptor, Polri Enggan Dibenturkan dengan KPK

Related Posts

Soal Fee Percepatan Haji, Saksi Pastikan Tak Ada Duit Mengalir ke Yaqut
Hukum

Soal Fee Percepatan Haji, Saksi Pastikan Tak Ada Duit Mengalir ke Yaqut

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner
Hukum

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Tetapkan 8 Tersangka, KPK Tahan Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
Hukum

Begini Peran 4 ‘Orang’ Kepercayaan Nusron di Kasus BPN dan Summarecon

Tetapkan 8 Tersangka, KPK Tahan Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
Hukum

Kapan Nusron Wahid? padahal Empat Orang Kepercayaan Jadi Tersangka Kasus BPN

Leave Comment

Terkini

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Ini Kode Pembagian Fee Percepatan Haji, “1” Yaqut, “2” Gus Alex

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.