HARNAS.CO.ID – Investasi mulai digandrungi oleh semua kalangan. Dilihat dari berbagai sisi, modus investasi muncul dengan aneka ragam.
Salah satu yang teranyar, investasi berkedok robot trading yang ternyata bodong. Kini, kasus investasi bodong lain terungkap berbentuk mendanai proyek pameran di mall di Jakarta.
Salah satu perempuan bernama dr Debora yang bergerak di bidang kecantikan melakukan investasi dana kepada Siauw Jen (Alias Yen Yen/Ayen) merupakan Direktur Utama PT Sarana Utama Serasi.
Deborah menginvestasi senilai Rp 1 miliar dengan profit yang menjanjikan tapi tak kunjung dikembalikan.
“Dana cukup besar yang kami berikan mencapai Rp 1 miliar untuk beberapa proyek. Siauw Jen menjanjikan memberi Profit di tiap pameran, tapi hanya isapan jempol,” ujar Deborah di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Awalnya, perempuan berkacamata ini amat mempercayai Siauw, karena kerja sama sudah berjalan sejak 2018. Bentuk profit yang diberikan sekitar 10 persen -15 persen, dengan pemberian hasil di setiap pameran berlangsung.
Hal itu yang membuat Deborah berani menaruh investasi sebesar Rp 1 miliar. “Kronologi awal memang investasi Rp 100 juta, Rp 200 juta dan pernah dikembalikan. Namun berlanjut dengan nominal besar Rp 1 miliar yang tak pernah kembali,” ujarnya.
Kuasa hukum dr Deborah, Made Sukarma mengaku sudah melakukan upaya kekeluargaan sebelum kasus ini masuk ke meja hijau. Namun, tak pernah ada respon atau inisiatif untuk melunasi segala kerugian.
“Jadi kami pernah melakukan mediasi, hingga somasi tapi tidak ada respon. Kami berani melaporkan ke Polda Metro Jaya dan ini sudah masuk tiga kali sidang,” tutur Made.
Tak hanya Deborah yang menjadi korban karena janji Siauw, tiga orang lain juga merasa tertipu dengan modus investasi bodong yang ditawarkan Siauw. Hal tersebut juga sudah masuk sidik kepolisian Jakarta Utara.
“Korban dengan modus ajakan Investasi/pendanaan proyek pameran sudah dalam tahap sidik di kepolisian Polres Jakarta Utara dengan nilai Rp 1 millar,” tutur Made.
“Ternyata digunakan untuk keperluan pribadi, membeli rumah baru, mobil baru sertai membuka usaha baru untuk anak laki-lakinya,” tambahnya.
Di sisi lain, Andreas Tua Sitompul selaku kuasa hukum Siauw Jien mengaku sudah pernah dilakukan mediasi. Pihaknya memilih pasrah dan berusaha menerima semua proses persidangan yang sedang berjalan ini.
“Nanti ikuti saja. Tadi agenda pemeriksaan saksi tidak bisa menilai apa-apa. Kebenaran akan terungkap,” tuturnya.
Penulis: Ibnu Yaman










