Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Investasi Bodong dengan Modus Pameran di Mall Jakarta Memakan Beberapa Korban

by Firli Yasya
11/05/2023
Investasi Bodong dengan Modus Pameran di Mall Jakarta Memakan Beberapa Korban

Dokter Debora selaku saksi/pelapor (tengah), Sugiharto selaku saksi (kiri), Johanes selaku saksi (kanan), pengacara Debora, Made Sukarma (kedua kanan), dan Dedi Hermawan yang juga kuasa hukum Debora (kedua kiri) | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Investasi mulai digandrungi oleh semua kalangan. Dilihat dari berbagai sisi, modus investasi muncul dengan aneka ragam.

Salah satu yang teranyar, investasi berkedok robot trading yang ternyata bodong. Kini, kasus investasi bodong lain terungkap berbentuk mendanai proyek pameran di mall di Jakarta.

Salah satu perempuan bernama dr Debora yang bergerak di bidang kecantikan melakukan investasi dana kepada Siauw Jen (Alias Yen Yen/Ayen) merupakan Direktur Utama PT Sarana Utama Serasi.

Deborah menginvestasi senilai Rp 1 miliar dengan profit yang menjanjikan tapi tak kunjung dikembalikan.

“Dana cukup besar yang kami berikan mencapai Rp 1 miliar untuk beberapa proyek. Siauw Jen menjanjikan memberi Profit di tiap pameran, tapi hanya isapan jempol,” ujar Deborah di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Awalnya, perempuan berkacamata ini amat mempercayai Siauw, karena kerja sama sudah berjalan sejak 2018. Bentuk profit yang diberikan sekitar 10 persen -15 persen, dengan pemberian hasil di setiap pameran berlangsung.

Hal itu yang membuat Deborah berani menaruh investasi sebesar Rp 1 miliar. “Kronologi awal memang investasi Rp 100 juta, Rp 200 juta dan pernah dikembalikan. Namun berlanjut dengan nominal besar Rp 1 miliar yang tak pernah kembali,” ujarnya.

Kuasa hukum dr Deborah, Made Sukarma mengaku sudah melakukan upaya kekeluargaan sebelum kasus ini masuk ke meja hijau. Namun, tak pernah ada respon atau inisiatif untuk melunasi segala kerugian.

“Jadi kami pernah melakukan mediasi, hingga somasi tapi tidak ada respon. Kami berani melaporkan ke Polda Metro Jaya dan ini sudah masuk tiga kali sidang,” tutur Made.

Tak hanya Deborah yang menjadi korban karena janji Siauw, tiga orang lain juga merasa tertipu dengan modus investasi bodong yang ditawarkan Siauw. Hal tersebut juga sudah masuk sidik kepolisian Jakarta Utara.

“Korban dengan modus ajakan Investasi/pendanaan proyek pameran sudah dalam tahap sidik di kepolisian Polres Jakarta Utara dengan nilai Rp 1 millar,” tutur Made.

“Ternyata digunakan untuk keperluan pribadi, membeli rumah baru, mobil baru sertai membuka usaha baru untuk anak laki-lakinya,” tambahnya.

Di sisi lain, Andreas Tua Sitompul selaku kuasa hukum Siauw Jien mengaku sudah pernah dilakukan mediasi. Pihaknya memilih pasrah dan berusaha menerima semua proses persidangan yang sedang berjalan ini.

“Nanti ikuti saja. Tadi agenda pemeriksaan saksi tidak bisa menilai apa-apa. Kebenaran akan terungkap,” tuturnya.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Petarung Indonesia Cornellius Raih Kemenangan Perdana di Cage Warriors 154

Next Post

MA Tolak PK Zainal Abidin, Pakar: Helmut Hermawan Harus Dibebaskan dari Pidana

Related Posts

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia
Hukum

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Puluhan Orang Diduga Aniaya Faisal di Polda Metro Jaya, Korban Dilarikan ke RS
Nusantara

Puluhan Orang Diduga Aniaya Faisal di Polda Metro Jaya, Korban Dilarikan ke RS

Praperadilan Lee Kah Hin, Eks Wakapolri: Sumpah Palsu Harus dari Teguran Hakim
Hukum

Praperadilan Lee Kah Hin, Ahli Termohon Beberkan Hak Tersangka dan Alat Bukti Penyidikan Harus Terpenuhi

Praperadilan Lee Kah Hin, Maqdir Ismail: Keterangan Ahli Terungkap Unsur Sumpah Palsu Tidak Terpenuhi
Hukum

Praperadilan Lee Kah Hin, Maqdir Ismail: Keterangan Ahli Terungkap Unsur Sumpah Palsu Tidak Terpenuhi

Leave Comment

Terkini

Perumda Pasar Jaya Perkuat Transformasi Pasar Santa Lewat Revitalisasi, Hadirkan Ruang Hijau hingga Aktivasi Komunitas

Perumda Pasar Jaya Perkuat Transformasi Pasar Santa Lewat Revitalisasi, Hadirkan Ruang Hijau hingga Aktivasi Komunitas

Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur Usai Dirawat Imbas Serangan Israel, Indonesia Desak PBB Investigasi Total

Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur Usai Dirawat Imbas Serangan Israel, Indonesia Desak PBB Investigasi Total

Usulan KPK agar Capres-Cawapres Kader Parpol Dinilai Tak Penuhi Prinsip Keadilan, Kenapa?

Usulan KPK agar Capres-Cawapres Kader Parpol Dinilai Tak Penuhi Prinsip Keadilan, Kenapa?

Viral! Dugaan Mahasiswi Lulus Cum Laude Berkat Selingkuh dengan Mantan Dekan, Kampus Didesak Klarifikasi

Viral! Dugaan Mahasiswi Lulus Cum Laude Berkat Selingkuh dengan Mantan Dekan, Kampus Didesak Klarifikasi

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.