Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Masuk Tahun Politik, DPR Minta KPI Aktif Awasi Siaran Televisi

by Firli Yasya
19/01/2023
Masuk Tahun Politik, DPR Minta KPI Aktif Awasi Siaran Televisi

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani | DPR.GO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berperan maksimal mengawasi siaran televisi maupun radio. Seruan itu lantaran kini memasuki tahun politik.

“Peran KPI diharapkan maksimal agar konten penyiaran memberikan kesejukan, pendidikan politik sehat, dan bermartabat bagi masyarakat, terutama menghindari hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam,” kata Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Pemilihan Komisioner KPI Pusat baru ini, tutur dia, momentumnya tepat karena Indonesia mulai memasuki tahun politik. Dengan demikian pengawasan penyiaran diharapkan bisa lebih optimal lagi.

“Bukan saja di pusat, tapi KPID di daerah-daerah harus aktif melakukan pengawasan,” kata Christina.

Dia mengatakan KPI memiliki peran penting mengingat suasana politik yang mulai menghangat dan tidak jarang media penyiaran Tanah Air, baik televisi maupun radio kerap digunakan sebagai sarana propaganda politik yang tidak sehat, tidak mendidik, kampanye hitam, dan hoaks.

“Ini KPI harus ingatkan dari jauh-jauh hari agar penyiaran kita steril dari praktik-praktik semacam itu. KPI harus tegas jangan takut memberikan teguran apabila melakukan pelanggaran,” kata Christina.

Tantangan yang tengah dihadapi KPI saat ini, antara lain, menyangkut citra publik, anggaran terbatas, dan pengawasan siaran “platform streaming” atau media baru OTT (“over the top”) yang walaupun belum masuk sebagai kewenangan KPI, tetapi ternyata menjadi sumber hiburan masyarakat.

“KPI perlu segera mengesahkan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang tertunda sejak tahun 2020. Ini mendesak untuk dilakukan,” kata Christina. Adapun pemilihan anggota KPI akan dilakukan dengan menggunakan mekanisme “voting” dan dijadwalkan pada Selasa, 24 Januari 2022.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Proyek Transportasi Harus sesuai Kebutuhan Masyarakat

Next Post

ICW: Penyidik Tunggal Pidana Keuangan oleh OJK Picu Konflik Kepentingan

Related Posts

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah
Politik

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

Saksi Pastikan Tak Ada Keputusan Menteri Agama Atur Khusus Sisa Kuota Haji
Hukum

Terdakwa Beberkan Tiga Pimpinan Komisi VIII DPR dan 24 Anggota Panja Minta 3.000 Riyal

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui
Kesra

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui

Leave Comment

Terkini

Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional

Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional

Konsep Otomatis

Pengaruh Politik Jokowi Dinilai Memudar, Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas PSI

Kenneth DPRD DKI Awasi Langsung Modifikasi Cuaca, 1 Ton Garam Ditebar di Langit Jabodetabek

Kenneth DPRD DKI Awasi Langsung Modifikasi Cuaca, 1 Ton Garam Ditebar di Langit Jabodetabek

Sosialisasi dan Percepatan KNMP 2027, Satgas Perencanaan Perkuat Dukungan Lintas Kementerian-Lembaga

Sosialisasi dan Percepatan KNMP 2027, Satgas Perencanaan Perkuat Dukungan Lintas Kementerian-Lembaga

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Skema 50:50 Arahan Jokowi, Yaqut Soroti Pansus dan Komisi VIII DPR Tak Dihadirkan di Sidang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.