HARNAS.CO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berperan maksimal mengawasi siaran televisi maupun radio. Seruan itu lantaran kini memasuki tahun politik.
“Peran KPI diharapkan maksimal agar konten penyiaran memberikan kesejukan, pendidikan politik sehat, dan bermartabat bagi masyarakat, terutama menghindari hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam,” kata Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Pemilihan Komisioner KPI Pusat baru ini, tutur dia, momentumnya tepat karena Indonesia mulai memasuki tahun politik. Dengan demikian pengawasan penyiaran diharapkan bisa lebih optimal lagi.
“Bukan saja di pusat, tapi KPID di daerah-daerah harus aktif melakukan pengawasan,” kata Christina.
Dia mengatakan KPI memiliki peran penting mengingat suasana politik yang mulai menghangat dan tidak jarang media penyiaran Tanah Air, baik televisi maupun radio kerap digunakan sebagai sarana propaganda politik yang tidak sehat, tidak mendidik, kampanye hitam, dan hoaks.
“Ini KPI harus ingatkan dari jauh-jauh hari agar penyiaran kita steril dari praktik-praktik semacam itu. KPI harus tegas jangan takut memberikan teguran apabila melakukan pelanggaran,” kata Christina.
Tantangan yang tengah dihadapi KPI saat ini, antara lain, menyangkut citra publik, anggaran terbatas, dan pengawasan siaran “platform streaming” atau media baru OTT (“over the top”) yang walaupun belum masuk sebagai kewenangan KPI, tetapi ternyata menjadi sumber hiburan masyarakat.
“KPI perlu segera mengesahkan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang tertunda sejak tahun 2020. Ini mendesak untuk dilakukan,” kata Christina. Adapun pemilihan anggota KPI akan dilakukan dengan menggunakan mekanisme “voting” dan dijadwalkan pada Selasa, 24 Januari 2022.
Penulis: Ibnu Yaman










