Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Buka Peluang Usut Investasi Telkomsel ke GOTO

by Fadlan Butho
28/11/2022

Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut penyertaan modal PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terhadap Gojek-Tokopedia (GOTO).

Pengusutan itu terbuka lebar jika hasil pendalaman dan kajian yang sedang dilakukan KPK ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengawasi
investasi perusahaan telekomunikasi pelat merah ke platform digital raksasa itu. Terkait pengawasan itu, Direktorat Pencagahan dan Monitoring KPK bekerjasama dengan Direktorat Penindakan KPK.

“Kalau dia (investasi GOTO) ditelisik-telisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Direktorat Penindakan dan Eksekusi) dihadirkan,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022) malam.

Kini, Direktorat Pencegahan dan Monitoring sedang bekerja mendalami investasi senilai triliunan itu. Terlebih sejumlah kalangan menilai investasi itu janggal, sarat konflik kepentingan, hingga berpotensi merugikan negara.

Dikatakan Karyoto, proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi ini. Jika ditemukan adanya dugaanperbuatan pidana dalam investasi itu, maka akan langsung dilakukan gelar perkara.

“Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan. Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari juga terhadap tindak pidana tindak pidana yang terjadi di masyarakat,” kata Karyoto menambahkan.

Seperti diketahui, Telkomsel memiliki saham GOTO senilai US$450 juta atau setara dengan Rp 6,4 triliun pada November 2020. Nilai investasi itu setara dengan 23,7 miliar saham GOTO.

Telkomsel mengadakan perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau Gojek untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar US$150 juta atau setara dengan Rp 2,1 juta per Desember 2020.

Opsi beli saham preferen memberikan hak kepada Telkomsel untuk membeli tambahan saham preferen dari AKAB sebesar US$300 juta dan dapat dieksekusi dalam waktu 12 bulan pada harga US$5,049 per saham.

Pada 17 Mei 2021, Gojek dan Tokopedia melakukan merger menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia dan membuat Telkomsel mengeksekusi CB sesuai perjanjian CB, dengan CB akan dikonversi menjadi saham.

Lalu pada 18 Mei 2021, Telkomsel telah menandatangani perjanjian pembelian saham untuk memesan 29.708 lembar saham konversi atau sebesar US$150 juta yang setara dengan Rp 2,1 triliun, dan 59.417 lembar saham tambahan dari opsi pembelian saham atau senilai US$300 juta atau setara Rp 4,29 triliun.

Berdasarkan perubahan akta pada 19 Oktober 2021, GOTO melakukan stock split dan mengubah jumlah kepemilikan saham Telkomsel dari 89.125 lembar saham, menjadi 23,72 miliar lembar saham.

Dengan investasi dan stock split ini, maka Telkomsel tercatat memperoleh saham GOTO pada harga Rp 270 per saham.

Sementara itu, Penurunan harga saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) yang signifikan membuat PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) harus membukukan unrealized loss atau kerugian yang belum terealisasi hingga Rp 811 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal I/2022, TLKM menderita’ kerugian’ hingga Rp 881 miliar akibat berinvestasi pada saham teknologi tersebut. Sebagai catatan, BUMN itu menderita kerugian bahkan ketika harga saham GOTO berada di level IPO.

Per tanggal 31 Maret 2022, Telkomsel, anak usaha TLKM menyatakan nilai wajar investasi saham di GoTo dengan menggunakan nilai penawaran saham GoTo pada saat IPO sebesar Rp 338 per saham.

Investasi itu sempat menuai polemik. Guna mengetahui dan membahas permasalahan terkait investasi itu, Komisi VI DPR membentuk panitia kerja (Panja) investasi BUMN kepada perusahaan digital.

Melalui Panja ini, DPR ingin mengetahui apakah investasi Telkomsel ke GOTO sudah sesuai prinsip good corporate governance (GCG) yang berlaku. Lalu, apakah investasi itu menguntungkan atau tidak.

Kemudian, apakah ada konflik kepentingan dalam investasi tersebut. Pasalnya, kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir yang juga dikenal dengan nama Boy Thohir merupakan komisaris utama GOTO.

Dalam menghimpun informasi dan data, panja ini telah meminta keterangan sejumlah pihak. Di antaranya Direktur Utama (Dirut) Telkom Ririek Adriansyah, Dirut Telkomsel Hendri Mulya Syam, hingga ahli.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

KPK Turun Tangan Dalami Investasi Telekomunikasi ke GOTO

Next Post

Awasi Investasi Telkomsel ke GOTO, KPK Gandeng Sejumlah Pihak

Related Posts

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji
Hukum

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Terima Audiensi Gus Irfan, KPK Berharap Pelayanan Publik Terkait Penyelenggaraan Haji Makin Baik
Hukum

Terima Audiensi Gus Irfan, KPK Berharap Pelayanan Publik Terkait Penyelenggaraan Haji Makin Baik

Terlibat Kasus Suap, KPK Jebloskan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna ke Sel
Hukum

KPK Ungkap Kaitan Kakak Cak Imin dan La Nyalla dalam Kasus Dana Hibah Jatim

KPK Tahan 4 Tersangka Suap Dana Hibah Jatim
Hukum

KPK Tahan 4 Tersangka Suap Dana Hibah Jatim

Leave Comment

Terkini

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.