HARNAS.CO.ID – Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menunggu tim Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya. Komisi antirasuah masih belum memberikan waktu pasti kunjungan ke Papua untuk memeriksa kesehatan Lukas.
“Kami masih menunggu kedatangan mereka (KPK),” kata Kuasa Hukum Lukas, Aloysius Renwarin melalui keterangan tertulis dikutip Senin, (31/10/2022).
Pengecekan kesehatan bakal dibarengi dengan pemeriksaan Lukas sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Papua. Keluarga Lukas disebut tidak memasalahkan hal tersebut.
“Keluarga kooperatif,” ujar Aloysius.
Lukas sempat menjalani pemeriksaan dari dokter asal Singapura pada Minggu, 30 Oktober 2022. Pemeriksaan itu juga dihadiri oleh dokter dari Rumah Sakit Dok Dua Jayapura.
Dokter Pribadi Lukas, Anton Mote mengatakan pemeriksaan kemarin belum selesai. Lukas masih harus menjalani beberapa tahapan medis untuk terus sehat.
“Nanti akan ada pemeriksaan lanjutan karena Pak Gubernur masih dalam perawatan. Jadi bukan check up, mustinya, perawatan ini rutin dilakukan tiap hari,” ucap Anton.
KPK membeberkan alasan bakal menyambangi Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya. Lembaga Antikorupsi itu ingin Lukas segera pulih.
“Tugas utama kita mempercepat kesehatannya supaya lebih pulih,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.
Firli mengatakan pemberian bantuan kesehatan kepada Lukas ini mengacu pada Pasal 112 dan 113 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga bakal membantu memulihkan kesehatan Lukas.
“Kita ingin mengedepankan dan memenuhi hak-hak seorang tersangka, setelah itu KPK tetap menuntaskan perkara ini. Sehingga nanti tim KPK penyidik, IDI, akan berangkat ke Papua. Untuk waktu tentu akan kami sampaikan pada saatnya, tidak untuk saat ini,” ujar Firli.
Editor: Ridwan Maulana









