Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Jangan Sekadar Imbauan Gaya Hidup, Pejabat yang Punya Harta Kekayaan tidak Biasa Patut Ditindak

by Ridwan Maulana
17/10/2022
Jangan Sekadar Imbauan Gaya Hidup, Pejabat yang Punya Harta Kekayaan tidak Biasa Patut Ditindak

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas berharap imbauan soal gaya hidup yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo tidak hanya kepada pejabat Polri, melainkan turut ditujukan dan berlaku untuk seluruh pejabat di Tanah Air.

“Itu karena sikap dan perilaku mereka terlihat juga, sudah sangat materialistik dan hedonistik,” kata Anwar di Jakarta, Senin (17/10/2022).

Menurut dia, imbauan Presiden kepada pejabat Polri itu patut dihargai dan harus diteruskan pula kepada para pejabat di institusi-institusi lainnya. Bukan mustahil, hal tersebut akan mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih dan memiliki kepekaan terhadap krisis (sense of crisis) yang tengah dirasakan hampir seluruh elemen masyarakat.

Jika pejabat Polri ataupun pejabat di instansi-instansi negeri ini justru menampilkan gaya hidup yang mewah, hal tersebut hanya akan menyinggung dan melukai hati rakyat Indonesia.

Bahkan, dia menyarankan peringatan tersebut jangan hanya terbatas dalam bentuk imbauan, tetapi perlu ada tindak lanjut terhadap oknum pejabat yang memiliki jumlah harta kekayaan tidak biasa.

“Presiden sebaiknya tidak hanya berhenti pada memberi peringatan saja, tapi juga mau dan harus mempersoalkan asal muasal dari kekayaan yang mereka (pejabat) dapat. Sebab, jika kita lihat gaji dan honor yang mereka terima, mustahil rasanya bisa punya kekayaan besar,” ujar Anwar.

Imbauan Presiden Jokowi kepada para pejabat kepolisian itu disampaikan dalam pengarahan kepada pejabat tinggi Mabes Polri, kapolda dan kapolres se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dia mengimbau para pejabat kepolisian agar memperhatikan gaya hidup mereka yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah situasi sulit yang dirasakan hampir semua elemen masyarakat.

Menurut Presiden Jokowi, kecemburuan sosial akibat gaya hidup mewah para pejabat kepolisian sangat berpotensi menimbulkan letupan sosial di tengah masyarakat.

Presiden menegaskan bahwa gaya hidup mewah adalah kebiasaan yang sebaiknya ditinggalkan sebagai masa lalu oleh para pejabat kepolisian. Sebab, mereka tidak lagi bisa menyembunyikan gaya hidup mewah itu dengan keberadaan media sosial yang membuat rakyat leluasa memantau perilaku keseharian para pejabat kepolisian.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Kriminalisasi Hanifah Husein, Kapolri Diminta segera Implementasikan Perintah Jokowi

Next Post

KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Solo-Kertosono ke Pengadilan

Related Posts

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan
Nusantara

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan
Politik

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Gangguan Sistem Indodax Dinilai Bisa Masuk Unsur Penggelapan
Ekonomi

Dinilai Melanggar Aturan OJK dan Bappebti, Indodax Bisa Dipidana

Tiga Sprindik Baru, Status Eks Jampidsus hanya Saksi Bukan Tersangka
Hukum

Tiga Sprindik Baru, Status Eks Jampidsus hanya Saksi Bukan Tersangka

Leave Comment

Terkini

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.