Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Jangan Sekadar Imbauan Gaya Hidup, Pejabat yang Punya Harta Kekayaan tidak Biasa Patut Ditindak

by Ridwan Maulana
17/10/2022
Jangan Sekadar Imbauan Gaya Hidup, Pejabat yang Punya Harta Kekayaan tidak Biasa Patut Ditindak

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas berharap imbauan soal gaya hidup yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo tidak hanya kepada pejabat Polri, melainkan turut ditujukan dan berlaku untuk seluruh pejabat di Tanah Air.

“Itu karena sikap dan perilaku mereka terlihat juga, sudah sangat materialistik dan hedonistik,” kata Anwar di Jakarta, Senin (17/10/2022).

Menurut dia, imbauan Presiden kepada pejabat Polri itu patut dihargai dan harus diteruskan pula kepada para pejabat di institusi-institusi lainnya. Bukan mustahil, hal tersebut akan mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih dan memiliki kepekaan terhadap krisis (sense of crisis) yang tengah dirasakan hampir seluruh elemen masyarakat.

Jika pejabat Polri ataupun pejabat di instansi-instansi negeri ini justru menampilkan gaya hidup yang mewah, hal tersebut hanya akan menyinggung dan melukai hati rakyat Indonesia.

Bahkan, dia menyarankan peringatan tersebut jangan hanya terbatas dalam bentuk imbauan, tetapi perlu ada tindak lanjut terhadap oknum pejabat yang memiliki jumlah harta kekayaan tidak biasa.

“Presiden sebaiknya tidak hanya berhenti pada memberi peringatan saja, tapi juga mau dan harus mempersoalkan asal muasal dari kekayaan yang mereka (pejabat) dapat. Sebab, jika kita lihat gaji dan honor yang mereka terima, mustahil rasanya bisa punya kekayaan besar,” ujar Anwar.

Imbauan Presiden Jokowi kepada para pejabat kepolisian itu disampaikan dalam pengarahan kepada pejabat tinggi Mabes Polri, kapolda dan kapolres se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dia mengimbau para pejabat kepolisian agar memperhatikan gaya hidup mereka yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah situasi sulit yang dirasakan hampir semua elemen masyarakat.

Menurut Presiden Jokowi, kecemburuan sosial akibat gaya hidup mewah para pejabat kepolisian sangat berpotensi menimbulkan letupan sosial di tengah masyarakat.

Presiden menegaskan bahwa gaya hidup mewah adalah kebiasaan yang sebaiknya ditinggalkan sebagai masa lalu oleh para pejabat kepolisian. Sebab, mereka tidak lagi bisa menyembunyikan gaya hidup mewah itu dengan keberadaan media sosial yang membuat rakyat leluasa memantau perilaku keseharian para pejabat kepolisian.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Kriminalisasi Hanifah Husein, Kapolri Diminta segera Implementasikan Perintah Jokowi

Next Post

KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Solo-Kertosono ke Pengadilan

Related Posts

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026
Kesra

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026

Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026
Nusantara

Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026

Jadi Preseden Buruk, Kapolri Janji Usut Kasus Dugaan Keracunan MBG
Hukum

Polri Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Kerahkan 161 Ribu Personel Gabungan

Lisa Mariana Mengaku Terima Aliran Dana Korupsi BJB: KPK segera Tindak Ridwan Kamil?
Hukum

Ditetapkan Tersangka, Bareskrim Panggil Lisa Mariana

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.