HARNAS.CO.ID – Sebuah surat terbuka berisi sejumlah dugaan persoalan yang disebut terjadi di lingkungan kampus beredar melalui Instagram Story akun @ubhara_perjuangan. Hal ini diduga terkait dengan gejolak internal yang sedang menerpa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya).
Seperti dikutip Sabtu (29/8/2026), isi surat itu menyibak sejumlah hal, mulai persoalan kesejahteraan dosen, kegiatan mahasiswa, tata kelola akademik hingga tudingan penyimpangan penggunaan anggaran.
Surat yang mengatasnamakan “Sivitas Akademika Dosen, Karyawan dan Mahasiswa Ubhara” itu ditujukan kepada Ketua Pengawas Yayasan Brata Bhakti Polri, Ketua Pembina Yayasan Brata Bhakti Polri, Ketua Pengurus Yayasan Brata Bhakti Polri, serta alumni Ubhara.
“Kami sivitas akademika dosen, karyawan dan mahasiswa Ubhara yang sangat mencintai Ubharajaya, merasa prihatin dengan situasi akademik saat ini di Ubharajaya,” tulis surat tersebut.
Informasi diperoleh, sedikitnya 25 butir persoalan dipaparkan. Meski begitu, tudingan-tudingan itu belum dapat diverifikasi. Selain itu, belum diketahui identitas individu yang menyusun maupun bertanggung jawab atas surat tersebut.
Terungkap, salah satu tudingan paling serius menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran oleh pimpinan universitas. Isi surat turut mempertanyakan pengelolaan keuangan yang disebut sangat tersentralisasi serta tidak transparan.
Selanjutnya, keluhan lain menyangkut kehidupan akademik sehari-hari. Sang pengunggah menuding kegiatan mahasiswa terganggu karena anggaran rektorat tidak jelas dan terlambat diberikan. Dengan begitu, mahasiswa disebut harus lebih dulu menggunakan uang guna membiayai kegiatan.
Kondisi dosen dan tenaga kependidikan mendapat porsi besar dalam surat tersebut. Sebab, honor sejumlah kegiatan akademik disebut terlambat dibayarkan hingga berbulan-bulan. Termasuk, gaji pokok dosen yang bahkan diklaim tidak mengalami kenaikan selama belasan tahun.
Surat tersebut juga memuat klaim lebih dari 100 dosen telah mendapatkan surat peringatan yang disebut-sebut berujung pada pemotongan penghasilan. Beberapa dosen dan tenaga pendidik bahkan diklaim sudah diberhentikan tanpa melalui proses semestinya sesuai peraturan ketenagakerjaan.
Setelah itu, isi surat menyinggung dugaan penggunaan uang kampus untuk kepentingan pribadi. Mulai pembangunan kos-kosan hingga pembelian mobil. Terdalat pula tudingan mengenai pengangkatan anggota keluarga pimpinan dalam jabatan strategis kampus.
Para penyusun surat juga menyoroti kondisi sarana perkuliahan. Hal ini bisa dilihat oleh ruang kelas yang dinilai belum memenuhi standar, fasilitas laboratorium diklaim usang Adapun, jaringan WiFi kampus dianggap tidak memadai untuk mendukung proses pembelajaran mahasiswa.
Perubahan statuta universitas ikut dipersoalkan. Pengunggah menduga perubahan dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan pimpinan. Posisi pimpinan universitas yang disebut sekaligus menduduki jabatan Ketua Senat Universitas pun dipersoalkan dari sisi etika akademik.
Dalam salah satu poin, muncul pula tudingan mengenai penyelenggaraan acara reuni SMA dan angkatan tertentu di lingkungan kampus dengan menggunakan fasilitas serta anggaran universitas. Kendati kegiatan semacam itu dinilai tak terkait kegiatan akademik.
Tak lupa, para penyusun surat meminta keluarga besar Polri turun tangan. Mereka secara khusus meminta penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap pimpinan Ubhara Jaya. Pasalnya, apabila para pimpinan Polri, pembina dan pengawas tidak mengambil tindakan, maka hal itu akan menjerumuskan mahasiswa dan menghancurkan Ubhara Jaya yang dibangun oleh Irjen Pol (Purn.) Prof. Koesparmono Irsan.
Penyusun surat pun mengaku memang tidak mencantumkan nama. Mereka mengeklaim terdapat risiko ancaman fisik, psikis, administratif dan kriminalisasi.
Surat itu sendiri mencantumkan daftar tembusan cukup panjang, antara lain, pimpinan Komisi X DPR RI, Kapolri, Badan Intelijen Negara (BIN), Ketua PP Polri, LLDIKTI Wilayah III, Kemdiktisaintek dan Kementerian Ketenagakerjaan. BEM Ubhara Jaya, Ikatan Alumni Ubhara Jaya, dosen dan karyawan yang disebut telah diberhentikan, serta purnawirawan Polri juga tercantum sebagai pihak yang menerima tembusan.
Ubhara Jaya sendiri merupakan perguruan tinggi swasta di bawah Yayasan Brata Bhakti. Keterangan resmi universitas menyatakan, Irjen Pol (Purn) berinisial BK dilantik sebagai Rektor Ubhara Jaya periode 2026–2030 pada 31 Maret 2026.
Pelantikan dilakukan berdasarkan SK Ketua Pembina Yayasan Brata Bhakti Nomor SKEP/21/III/2026/YBB tertanggal 13 Maret 2026.
Publikasi resmi kampus mengenai pelantikan itu menyebut, kepemimpinan periode baru justru dirancang memperkuat standar penjaminan mutu. Selain itu, langkah memperluas kolaborasi internasional dan melanjutkan transformasi Ubhara Jaya menuju perguruan tinggi berdaya saing global.
Sementara, aktivitas akademik dan kelembagaan tetap berlangsung yang diperlihatkan melalui situs resmi Ubhara Jaya. Pada Agustus 2026, kampus ini antara lain masih menggelar sidang promosi doktor, mengikuti kegiatan LLDIKTI Wilayah III dan mempublikasikan sejumlah prestasi mahasiswa.
Namun, sejumlah persoalan yang saat ini mencuat di medsos tetap memerlukan klarifikasi terbuka. Tudingan yang disampaikan bukan persoalan ringan. Sebagian menyangkut dugaan pelanggaran tata kelola keuangan, ketenagakerjaan dan tata kelola perguruan tinggi yang kebenarannya semestinya dapat diuji melalui dokumen serta audit.










