HARNAS.CO.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya bertemu usai eks Jampidsus Febrie Adriansyah berstatus tersangka. Keduanya berbicara mengenai perkara Febrie dalam jumpa pers, Senin (13/7/2026).
Pertemuan itu terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung, Kapolri dan Menhan, pada Sabtu (11/7/2026).
Saat kunjungan Listyo Sigit ke Kejaksaan Agung, keduanya awalnya pamer keakraban satu sama lain. Burhanuddin yang pernah santer diterpa isu nikah siri berbicara mengenai kondisi hubungan keduanya.
“Saya dengan Pak Kapolri, tapi teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini ada versus,” kata Burhanuddin dalam pernyataannya.
Senada dengan Burhanuddin, Listyo Sigit mengumbar janji bakal memperkuat soliditas dengan Kejaksaan Agung di tengah isu ketidakharmonisan hubungan keduanya.
“Ini tentunya terus kita perkuat, kita perkokoh, apalagi kita juga ada KUHAP baru yang tentunya kita sosialisasikan bersama dan bagaimana ke depan, tentunya kemitraan yang ada, sinergitas yang ada akan kita perkuat,” ucap Listyo.
Namun ketika disinggung kasus posisi, keduanya memberi gestur berbeda. Kapolri berupaya merespons sementara Jaksa Agung meminta pertanyaan dijawab oleh Kapuspenkum.
Wartawan langsung bertanya ketika masing-masing tokoh menyampaikan penjelasan mengenai relasi Korps Adhyaksa-Bhayangkara.
Jurnalis senior Abdul Haris Iriawan (AHI) langsung berteriak menyinggung dasar pelimpahan berkas Febrie, apa karena berkas lengkap (P21) atau diambil alih sesuai prosedur P22 mengikuti KUHAP.
Baik Burhanuddin maupun Listyo Sigit tidak ada yang mau menjelaskan mengenai perkara maupun peran Febrie
“Biar saja, nanti dengan Kapuspenkum saja,” kilah Burhanuddin menengok ke arah Kapolri yang serius memantau. Kapolri pun tersenyum seolah ingin menjawab pertanyaan.
Ketika giliran Listyo Sigit dicecar hal yang sama, jenderal bintang empat itu cuma cengengesan dan segera melemparnya untuk dijelaskan Burhanuddin.
Bukannya dapat penjelasan, keduanya kemudian segera berlalu dan berusaha menghindari pertanyaan lainnya dari awak media.
Hingga kini, tidak pernah dijelaskan kasus posisi dan peran kedua tersangka. Serta audit kerugian negara.
Usai penggeledahan di Kawasan Cipete,Jakarta Selatan berlanjut ke kawasan Sentul pada Kamis (9/7).
Kemudian, diikuti keterangan Pers Febrie di Lobi Gedung Bundar dengan penjelasan gamblang tanpa ditutup-tutupi didampingi Mantan Sesjampidsus Andi Herman, Direktur Operasi M. Syarifuddin, Direktur HAM N. Ra Jumat dan Direktur UHLBEE Andi Dharmawangsa pada Jumat (10/7/2026).








