Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Reaksi Jaksa Agung-Kapolri Ditanya Dasar Pelimpahan Kasus Febrie eks Jampidsus

Jurnalis senior Abdul Haris Iriawan (AHI) langsung berteriak menyinggung dasar pelimpahan berkas Febrie, apa karena berkas lengkap (P21) atau diambil alih sesuai prosedur P22 mengikuti KUHAP

by Fadlan Butho
13/07/2026
Kapolri Temui Jaksa Agung, Bahas Kasus Febrie atau ?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya bertemu usai eks Jampidsus Febrie Adriansyah berstatus tersangka. Keduanya berbicara mengenai perkara Febrie dalam jumpa pers, Senin (13/7/2026).

Pertemuan itu terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung, Kapolri dan Menhan, pada Sabtu (11/7/2026).

Saat kunjungan Listyo Sigit ke Kejaksaan Agung, keduanya awalnya pamer keakraban satu sama lain. Burhanuddin yang pernah santer diterpa isu nikah siri berbicara mengenai kondisi hubungan keduanya.

“Saya dengan Pak Kapolri, tapi teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini ada versus,” kata Burhanuddin dalam pernyataannya.

Senada dengan Burhanuddin, Listyo Sigit mengumbar janji bakal memperkuat soliditas dengan Kejaksaan Agung di tengah isu ketidakharmonisan hubungan keduanya.

“Ini tentunya terus kita perkuat, kita perkokoh, apalagi kita juga ada KUHAP baru yang tentunya kita sosialisasikan bersama dan bagaimana ke depan, tentunya kemitraan yang ada, sinergitas yang ada akan kita perkuat,” ucap Listyo.

Namun ketika disinggung kasus posisi, keduanya memberi gestur berbeda. Kapolri berupaya merespons sementara Jaksa Agung meminta pertanyaan dijawab oleh Kapuspenkum.

Wartawan langsung bertanya ketika masing-masing tokoh menyampaikan penjelasan mengenai relasi Korps Adhyaksa-Bhayangkara.

Jurnalis senior Abdul Haris Iriawan (AHI) langsung berteriak menyinggung dasar pelimpahan berkas Febrie, apa karena berkas lengkap (P21) atau diambil alih sesuai prosedur P22 mengikuti KUHAP.

Baik Burhanuddin maupun Listyo Sigit tidak ada yang mau menjelaskan mengenai perkara maupun peran Febrie

“Biar saja, nanti dengan Kapuspenkum saja,” kilah Burhanuddin menengok ke arah Kapolri yang serius memantau. Kapolri pun tersenyum seolah ingin menjawab pertanyaan.

Ketika giliran Listyo Sigit dicecar hal yang sama, jenderal bintang empat itu cuma cengengesan dan segera melemparnya untuk dijelaskan Burhanuddin.

Bukannya dapat penjelasan, keduanya kemudian segera berlalu dan berusaha menghindari pertanyaan lainnya dari awak media.

Hingga kini, tidak pernah dijelaskan kasus posisi dan peran kedua tersangka. Serta audit kerugian negara.

Usai penggeledahan di Kawasan Cipete,Jakarta Selatan berlanjut ke kawasan Sentul pada Kamis (9/7).

Kemudian, diikuti keterangan Pers Febrie di Lobi Gedung Bundar dengan penjelasan gamblang tanpa ditutup-tutupi didampingi Mantan Sesjampidsus Andi Herman, Direktur Operasi M. Syarifuddin, Direktur HAM N. Ra Jumat dan Direktur UHLBEE Andi Dharmawangsa pada Jumat (10/7/2026).

Previous Post

Piutang Budi Nabati Sungai Budi Group dan Wilmar Terungkap di Sidang LPEI

Next Post

Wali Kota Jakbar Tuai Apresiasi dari Masyarakat Kembangan dan Legenda Persija

Related Posts

Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp 203 Miliar, Ada Korporasi Waskita, Angkasa Pura, Jasa Marga hingga Sinarmas
Hukum

Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp 203 Miliar, Ada Korporasi Waskita, Angkasa Pura, Jasa Marga hingga Sinarmas

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Kata Kapuspenkum soal Duit Rp40 M Mengalir ke Empat Pejabat Kejaksaan dari Tan Kian

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!
Hukum

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Leave Comment

Terkini

Berangkatkan 122 Jamaah, Ustaz Khalid Basalamah Bayar Fee Percepatan Haji ke Kemenag USD 4.500 Perjamaah

Berangkatkan 122 Jamaah, Ustaz Khalid Basalamah Bayar Fee Percepatan Haji ke Kemenag USD 4.500 Perjamaah

Berbuat Asusila dengan Janda, Hakim di Banyuwangi Disanksi Nonpalu Dua Tahun

Berbuat Asusila dengan Janda, Hakim di Banyuwangi Disanksi Nonpalu Dua Tahun

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sutradara Film ‘Sang Pengadil’ Beberkan Keterlibatan Hingga Dana Investasi Zarof

Hakim Minta Zarof Ricar dan Notaris Apriliani Hadir jadi Saksi Makelar Kasus Agung Winarno

Hakim Minta Zarof Ricar dan Notaris Apriliani Hadir jadi Saksi Makelar Kasus Agung Winarno

Sidang Pemerasan, Dua Saksi dari Bank BCA dan SeaBank Pertegas Fakta soal Transfer Rp 80 Juta ke Bangun Paulus

Sidang Pemerasan, Dua Saksi dari Bank BCA dan SeaBank Pertegas Fakta soal Transfer Rp 80 Juta ke Bangun Paulus

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.