Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

OTT Bupati Langkat, KPK Sita Valas Senilai Rp1,2 M hingga 55 Kg Platinum

KPK juga menetapkan seorang pihak swasta bernama Yaqub Abdhal yang merupakan Tim Sukses Syah Afandin dalam Pilkada Langkat 2024.

by Fadlan Butho
04/07/2026
Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin (SYH) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas Pendidikan serta di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Selain Syah Afandin, KPK juga menetapkan seorang pihak swasta bernama Yaqub Abdhal yang merupakan Tim Sukses Syah Afandin dalam Pilkada Langkat 2024.

Penetapan tersangka Syah Afandin dan Yaqub merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan KPK di 3 wilayah di Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (1/7/2026).

Dalam OTT di 3 wilayah di Sumut yakni Langkat, Binjai dan Medan tim KPK mengamankan sejumlah barang, di antaranya mata uang asing senilai Rp1,2 miliar hingga 55 kepingan platinum seberat 55 kg.

OTT KPK Digelar Malam

Dimulai Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK bergerak ke acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Medan.

Saat itu tim KPK mendapat informasi Bupati Langkat, Syah Afandin, akan bertemu dengan Yaqub Abdhal (YQB), pihak swasta yang diketahui sebagai pemberi suap. Namun tim KPK belum berhasil mengamankan Syah Afandin.

“Pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 9 malam, SAF menghubungi YQB untuk bertemu setelah acara APKASI. Namun demikian, sekitar pukul 11 malam ZKF (Zulkifli selaku sopir Bupati) menghubungi YQB untuk meminta SAF balik arah, karena mengetahui Tim KPK sedang berada di Kab. Langkat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, dalam konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026) malam.

Kemudian, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIN pagi, Yaqub dan Afandin bertemu di sebuah kafe di Medan untuk serah terima uang Rp100 juta. Selanjutnya, saat Afandin dalam perjalanan menuju Kota Binjai, tim KPK mengamankan yang bersangkutan.

“Saat SYH dalam perjalanan menuju Kota Binjai, Tim KPK berhasil mengamankan uang Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi mobil penumpang depan,” ucap Taufik.

Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK mengamankan sejumlah 7. Rinciannya sebagai berikut:

1. Syaf Afandin SAF selaku Bupati Langkat 2025-2030
2. Yaqub Abdhal selaku pihak swasta sekaligus Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024
3. Ilhamsyah selaku selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat
4. Syahrial selaku orang dekat Bupati atau mantan
5. Anggota DPRD Sumut
6. Akbar selaku ajudan Bupati
7. Zulkifli selaku driver Bupati
8. Sugiarto selaku pihak swasta

Amankan Valas hingga Platinum

Selain itu, tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa di antaranya uang tunai Rp100 juta dari tangan Syah Afandin dan berbagai mata uang asing senilai Rp1,2 miliar hingga 55 keping platinum.

Berikut rincian barang bukti yang disita:

– Uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari Syah Afandin
– Uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp1,22 miliar, dengan rincian 66.950 dolar Singapura, 11.518 ringgit Malaysia dan Rp244,7 juta.
– 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55kg di mobil Syah Afandi . Selanjutnya atas barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli.
– 2 rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total senilai Rp2,27 miliar.
– Serta barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen lainnya

Previous Post

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi

Next Post

Bupati Langkat Syah Afandin Ditahan KPK

Related Posts

Bupati Langkat Syah Afandin Ditahan KPK
Hukum

Bupati Langkat Syah Afandin Ditahan KPK

Hukum

KPK Tetapkan Tersangka Bupati Langkat Syah Afandin soal Suap Proyek

Hukum

Barbuk Duit untuk Bupati Langkat Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perumahan

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

KPK juga Usut Dugaan Bupati Langkat Syah Afandi Terima Gratifikasi

Leave Comment

Terkini

Bupati Langkat Syah Afandin Ditahan KPK

Bupati Langkat Syah Afandin Ditahan KPK

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem

OTT Bupati Langkat, KPK Sita Valas Senilai Rp1,2 M hingga 55 Kg Platinum

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi

KPK Tetapkan Tersangka Bupati Langkat Syah Afandin soal Suap Proyek

Meski Kembalikan Amplop, KPK Tetap Periksa Raja Juli Anak Buah Kaesang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.