Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK juga Usut Dugaan Bupati Langkat Syah Afandi Terima Gratifikasi

by Fadlan Butho
03/07/2026
Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya telah mengantongi bukti awal terkait penerimaan gratifikasi Bupati Langkat, Syah Afandi. KPK memastikan akan menelusuri dugaan tersebut.

“Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara lainnya di wilayah Langkat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Penerimaan gratifikasi yang dilakukan Syah Afandi ini bukan bagian dari ‘fee’ ratusan juta rupiah yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Sumatera Utara (Sumut), Kamis (2/7/2026).

Budi mengungkap, uang tunai ratusan juta rupiah yang diterima Syah Afandi merupakan ‘fee’ proyek-proyek di sejumlah dinas di Pemkab Langkat.

“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman),” ungkap Budi.

KPK Amankan 7 Orang

Dalam OTT di 3 wilayah Sumut yakni Langkat, Binjai dan Medan, tim KPK berhasil mengamankan 7 orang. Salah satu dari pihak tersebut adalah Bupati Langkat Syah Afandi.

“Bahwa dalam peristiwa tangkap tangan tersebut tim penyidik mengamankan sejumlah 7 orang, 1 merupakan penyelenggara negara, 1 orang merupakan ASN Langkat, dan 5 orang merupakan pihak swasta. Dari 7 orang yang diamankan tersebut salah satunya Bupati Langkat,” kata Budi.

Kemudian, dari 7 orang yang diamankan, hanya Bupati Langkat yang dibawa tim penyidik ke kantor KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Afandi juga sudah diterbangkan dari Medan ke Jakarta menuju kantor KPK.

 

 

Previous Post

Ahli Waris Sah Minta Dibebaskan, Riefky Sungkar: Saya Dikriminalisasi Fakta Sidang Tidak Sesuai Dakwaan

Next Post

Indonesia dan Gambia Sepakat Perkuat Kerja Sama Multisektor, Dorong Ketahanan Pangan

Related Posts

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta
Hukum

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas
Hukum

Bos Maktour Fuad Hasan Ikut Bahas Kuota Haji Tambahan dan Usul Agar Dikelola PIHK

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

Leave Comment

Terkini

Para Penjaga “Roh” Universitas

Para Penjaga “Roh” Universitas

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.