Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK juga Usut Dugaan Bupati Langkat Syah Afandi Terima Gratifikasi

by Fadlan Butho
03/07/2026
Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya telah mengantongi bukti awal terkait penerimaan gratifikasi Bupati Langkat, Syah Afandi. KPK memastikan akan menelusuri dugaan tersebut.

“Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara lainnya di wilayah Langkat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Penerimaan gratifikasi yang dilakukan Syah Afandi ini bukan bagian dari ‘fee’ ratusan juta rupiah yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Sumatera Utara (Sumut), Kamis (2/7/2026).

Budi mengungkap, uang tunai ratusan juta rupiah yang diterima Syah Afandi merupakan ‘fee’ proyek-proyek di sejumlah dinas di Pemkab Langkat.

“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman),” ungkap Budi.

KPK Amankan 7 Orang

Dalam OTT di 3 wilayah Sumut yakni Langkat, Binjai dan Medan, tim KPK berhasil mengamankan 7 orang. Salah satu dari pihak tersebut adalah Bupati Langkat Syah Afandi.

“Bahwa dalam peristiwa tangkap tangan tersebut tim penyidik mengamankan sejumlah 7 orang, 1 merupakan penyelenggara negara, 1 orang merupakan ASN Langkat, dan 5 orang merupakan pihak swasta. Dari 7 orang yang diamankan tersebut salah satunya Bupati Langkat,” kata Budi.

Kemudian, dari 7 orang yang diamankan, hanya Bupati Langkat yang dibawa tim penyidik ke kantor KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Afandi juga sudah diterbangkan dari Medan ke Jakarta menuju kantor KPK.

 

 

Previous Post

Ahli Waris Sah Minta Dibebaskan, Riefky Sungkar: Saya Dikriminalisasi Fakta Sidang Tidak Sesuai Dakwaan

Next Post

Indonesia dan Gambia Sepakat Perkuat Kerja Sama Multisektor, Dorong Ketahanan Pangan

Related Posts

Hukum

Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Petinggi KSO Abipraya-Jaya Abadi

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Hukum

Kantongi Bukti, Yaqut Jelaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan yang Didorong DPR

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut
Hukum

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut

Leave Comment

Terkini

Update Gempa NTT: 71 Orang Meninggal, 398 Ton Bantuan Terdistribusi

Update Gempa NTT: 71 Orang Meninggal, 398 Ton Bantuan Terdistribusi

Sepakat Damai, Pengemudi Ojol Dapat Tunggangan Baru Usai Motor Dirusak Sopir Alphard di Pesanggrahan

Sepakat Damai, Pengemudi Ojol Dapat Tunggangan Baru Usai Motor Dirusak Sopir Alphard di Pesanggrahan

Gus Lilur: Presiden Harus Pastikan Tidak Ada yang Berani Jual Namanya untuk Kepentingan Muktamar NU

Gus Lilur: Presiden Harus Pastikan Tidak Ada yang Berani Jual Namanya untuk Kepentingan Muktamar NU

Refleksi HUT RI ke-81, Umar Key Serukan Rangkul Tetangga dan Rawat Persaudaraan Warga Maluku

Refleksi HUT RI ke-81, Umar Key Serukan Rangkul Tetangga dan Rawat Persaudaraan Warga Maluku

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Dituduh Rugikan Rp622 M, Yaqut: Uang Negara Mana yang Berkurang dari Pembagian Kuota Haji?

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.