Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Komplotan Curanmor Bersenjata Dibekuk Polres Jaksel, Dua Pistol Rakitan dan 10 Motor Curian Disita

by Aria Triyudha
02/07/2026
Komplotan Curanmor Bersenjata Dibekuk Polres Jaksel, Dua Pistol Rakitan dan 10 Motor Curian Disita

Penangkapan kedua pelaku yang diduga anggota komplotan curanmor bersenjata api oleh tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel di kawasan Taman Sari, Jakbar, Sabtu (27/6/2026). (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) membekuk dua orang yang diduga anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api (senpi).

Kedua pria berinisial F (38) dan MS (30) ini ditangkap di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2026) berikut barang bukti antara lain dua senpi berupa pistol rakitan, sejumlah peluru, kunci letter T, dan sepeda motor hasil curian.

“Terkait hal itu, tim Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel melakukan pendalaman-pendalaman dan penyidikan, pelaku mengakui sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor,” kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi kepada awak media, Kamis (2/7/2026).

Joko menjelaskan, pistol yang disita dari kedua pelaku merupakan rakitan dan lengkap dengan peluru.

“Yang satu (senpi) ada enam butir (peluru), yang satu (senpi lagi) empat butir. Jadi total selain senpi, ada 10 butir pelurunya,” ucap Joko.

Senpi tersebut dibawa oleh kedua pelaku guna melindungi diri apabila aksi curanmor terpergok pemilik kendaraan maupun warga. Meski begitu, kata Joko lagi, pelaku mengaku belum pernah menggunakan senpi itu.

“Kedua pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi curanmor,” ujar Joko.

Sepeda motor yang dicuri kemudian dilarikan atau dijual di wilayah Banten. Berbekal informasi itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan lanjutan terkait aksi curanmor yang melibatkan kedua pelaku.

Hasilnya, kata Joko, polisi berhasil mengamankan kurang lebih 10 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan yang dilakukan F dan MS.

Kini, F dan MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Sel Polres Metro Jaksel.

Sejauh ini, Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel masih terus melakukan dan pengembangan pengusutan guna membongkar dan menangkap anggota lain dari komplotan curanmor yang dihuni F dan MS.

 

Previous Post

Dion Pongkor Yakin Putusan Banding Adil dan Kliennya Yoki Firnandi Divonis Bebas

Next Post

Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Kenneth DPRD DKI: Bisa Kurangi Macet 40 Persen

Related Posts

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral
Nusantara

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral

Club de Arjuna Lumpuh Total Imbas Premanisme Sengketa Lahan, Pengelola: Selesaikan di Pengadilan, Lindungi Hak Usaha-Pekerja!
Ekonomi

Club de Arjuna Lumpuh Total Imbas Premanisme Sengketa Lahan, Pengelola: Selesaikan di Pengadilan, Lindungi Hak Usaha-Pekerja!

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berakhir Damai Usai Pengembalian Rp3,5 Miliar, Begini Kronologinya
Lifestyle

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berakhir Damai Usai Pengembalian Rp3,5 Miliar, Begini Kronologinya

Ruben Onsu Batal Diperiksa sebagai Tersangka di Polres Jaksel Hari Ini, Ada Apa?
Lifestyle

Ruben Onsu Batal Diperiksa sebagai Tersangka di Polres Jaksel Hari Ini, Ada Apa?

Leave Comment

Terkini

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.