Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

OTT di Kuansing KPK Sita Barbuk dan Amankan 10 Orang, Bupati juga Sekda Diduga Kabur

Kelima orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang dari masyarakat sipil.

by Fadlan Butho
30/06/2026

Gedung KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FATHAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korjpsi (KPK) membenarkan telah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total 10 orang dari dua lokasi berbeda, yakni di Kuantan Singingi dan Jakarta.

“Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi, Selasa (30/6/2026).

Kelima orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang dari masyarakat sipil.

“Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK,” jelasnya.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik transaksi keuangan, serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap.

“Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan kasus suap terkait jabatan di lingkungan pemerintahan daerah Kuansing,” ungkapnya.

Selain itu Bupati Kuansing dan Sekda Kuansing hingga saat ini dikabarkan menghilang. Keduanya diduga melarikan diri.

“Kami mengimbau pihak-pihak terkait, termasuk Bupati dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, untuk bersikap kooperatif dan segera memenuhi panggilan atau menyerahkan diri guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut dan berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.

Previous Post

Ditanya Pemusnahan Barbuk Maktour, Dito Ariotedjo Akui Dicecar KPK soal Kunjungan Ke Arab Saudi

Related Posts

Hukum

Giat di Sumsel, KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Bupati Muara Enim

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Digelandang ke Mobil Tahanan
Hukum

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Digelandang ke Mobil Tahanan

Hukum

Tiba-tiba Menghilang, KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim

Hukum

Dinilai Tak Sesuai KUHAP, Ahli Pidana UMJ Kritisi OTT KPK

Leave Comment

Terkini

OTT di Kuansing KPK Sita Barbuk dan Amankan 10 Orang, Bupati juga Sekda Diduga Kabur

Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo

Ditanya Pemusnahan Barbuk Maktour, Dito Ariotedjo Akui Dicecar KPK soal Kunjungan Ke Arab Saudi

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Periksa Japto Ketum PP untuk Telusuri Aset Gratifikasi dan Cuci Uang Rita Widyasari

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.