Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Korupsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Kejagung Panggil Saksi Arif Rachmat

Arif Rachmat dipanggil selaku Presiden Komisaris PT Triputra Agro Persada Tbk.

by Fadlan Butho
23/06/2026
Kejagung Getol Bongkar Korupsi Besar, Ada Upaya Pelemahan Lewat Pelaporan Jampidsus ke KPK
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana insentif biodiesel Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp57,7 triliun.

Kasus dengan nilai kerugian negara terbilang fantastis ini pun kembali menjadi perhatian. Banyak pihak meminta jaksa penyidik konsisten menuntaskan perkara yang telah memasuki tahap penyidikan sejak tahun 2023 tersebut.

Berdasarkan bocoran dokumen yang diperoleh awak media Selasa (23/6/2026), salah satu pihak yang dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dia adalah Arif Rachmat dipanggil selaku Presiden Komisaris PT Triputra Agro Persada Tbk.

Namun, sumber tersebut menyebutkan bahwa anak dari konglomerat TP Rachmat tersebut berhalangan hadir sehingga pemeriksaan belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan.

Padahal, pemanggilan sejumlah pihak merupakan bagian penting dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan
dana insentif biodiesel yang berlangsung pada periode anggaran 2016–2020.

Terlebih proses hukum dalam penyaluran dana insentif biodiesel harus berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi.

Sebagai informasi, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah mengumumkan dimulainya penyidikan perkara tersebut pada 7 September 2023.

Meski demikian, hingga saat ini publik masih menunggu perkembangan yang lebih konkret mengenai hasil penyidikan maupun pihak-pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.

Nilai dugaan kerugian yang sangat besar tersebut menjadi salah satu ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana publik.

Penyidik perlu menelusuri secara menyeluruh mekanisme penyaluran dana insentif biodiesel kepada 23 perusahaan penerima selama periode 2016 hingga 2020, termasuk mengungkap proses pengambilan kebijakan, aliran dana, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan program tersebut.

Penyelesaian perkara dugaan korupsi dana BPDPKS bukan hanya penting untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengelolaan dana negara yang akuntabel serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Berdasarkan informasi, Arif Rachmat sejatinya kembali harus memenuhi panggilan penyidik Gedung Bundar, hari ini Selasa (23/6/2026). Sumber tersebut menyebutkan ini adalah panggilan kedua. Sebelumnya saksi juga dipanggil untuk menghadap jaksa penyidik pada Jampidsus pada 10 Juni 2026 lalu.

Hanya saja, beberapa awak media yang datang langsung ke Pidsus Kejagung, tidak mendapatkan informasi.

Harnas.co.id sudah meminta konfirmasi kepada Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna soal pemanggilan tersebut melalui layanan pesan singkat WhatsApp. Juga Direktur Penyidikan pada Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi.

Namun, hingga berita ini diturunkan kedua pejabat tersebut belum membalas pesan soal pemanggilan terhadap saksi Arif Rachmat.

Previous Post

Arahan Jokowi untuk Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Dinilai Direspons Dingin oleh Parpol Senayan

Related Posts

Ini Alasan Kejagung Tolak JC Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Hukum

Ini Alasan Kejagung Tolak JC Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Atur dan Jual Beli SPPG, Kejagung Tahan Pengendali Yayasan Mitra MBG Glory Harimas Sihombing
Hukum

Atur dan Jual Beli SPPG, Kejagung Tahan Pengendali Yayasan Mitra MBG Glory Harimas Sihombing

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Perkara Investasi TaniHuB, Eks Bos BRI Ventures Divonis Tiga Tahun 

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

KSO Waskita Acset Indonusa Divonis Bayar Denda dan Uang Pengganti 179 Miliar terkait Korupsi Tol MBZ

Leave Comment

Terkini

Kejagung Getol Bongkar Korupsi Besar, Ada Upaya Pelemahan Lewat Pelaporan Jampidsus ke KPK

Usut Korupsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Kejagung Panggil Saksi Arif Rachmat

Arahan Jokowi untuk Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Dinilai Direspons Dingin oleh Parpol Senayan

Arahan Jokowi untuk Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Dinilai Direspons Dingin oleh Parpol Senayan

Ini Alasan Kejagung Tolak JC Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Ini Alasan Kejagung Tolak JC Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

KPK Periksa Presiden Borneo FC Sekaligus Anggota DPR Nasdem Nabil Husein

Anggota DPRD Kenneth Desak Pemprov Jakarta Audit Pengelola Utilitas Imbas Siswi SMAN 6 Tewas Tersangkut Kabel

Anggota DPRD Kenneth Desak Pemprov Jakarta Audit Pengelola Utilitas Imbas Siswi SMAN 6 Tewas Tersangkut Kabel

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.