Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK

Edison diketahui merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK

by Fadlan Butho
09/06/2026
Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Bupati Muara Enim, Edison, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edison langsung ditahan KPK terhitung sejak hari ini.

Terpantau di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026), Edison selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.20 WIB. Dia terlihat turun dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Edison diketahui merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sumatera Selatan kemarin, Senin (8/6/2026). Usai ditangkap saat OTT, Edison dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK pagi tadi.

“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

KPK Sita Uang Rp2 Miliar

KPK sudah menyampaikan perkembangan penyidikan terkait OTT di Sumatera Selatan dan Jakarta yang digelar kemarin. Awalnya KPK menyebut jumlah uang yang disita dalam OTT tersebut senilai ratusan juta rupiah. Tapi kemudian, jumlah uang yang berhasil diamankan jadi bertambah.

“Total sekitar hampir Rp2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Selain soal uang, Budi juga membeberkan perihal modus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Di mana, untuk menyamarkan pemberian suap, Edison diduga menggunakan rekening penampung.

“Betul. Jadi, memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nomine. Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab, dan ada juga yang menggunakan rekening-rekening lainnya,” ungkap Budi.

Previous Post

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Next Post

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru

Related Posts

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji
Hukum

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Hukum

Rampungkan Berkas Kasus CSR BI-OJK, KPK Segera Periksa juga Tahan Tersangka Satori dan Heri Gunawan

Hukum

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni ‘Jalan Di Tempat’

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Hadirkan 3 Saksi, Jaksa Beberkan Pencopotan Garis Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai

Leave Comment

Terkini

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Eks Menpora Dito Bersaksi, Pengacara Terdakwa Minta Hadirkan Jokowi

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Wajib Bayar Total Rp364 M, Tiga Korporasi TaniHub Divonis Bersalah terkait Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Rampungkan Berkas Kasus CSR BI-OJK, KPK Segera Periksa juga Tahan Tersangka Satori dan Heri Gunawan

Sisir Selat Sunda, 3 Kapal Perang TNI AL Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Krakatau

Sisir Selat Sunda, 3 Kapal Perang TNI AL Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Krakatau

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.