Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Digelandang ke Mobil Tahanan

Bersama Silmy, penyidik juga menggelandang tujuh tersangka lainnya yang sudah mengenakan rompi orange ke mobil tahanan

by Fadlan Butho
04/06/2026
Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Digelandang ke Mobil Tahanan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan suap pengurusan warga negara asing (WNA), Kamis (4/6/2026).

Bersama Silmy, penyidik juga menggelandang tujuh tersangka lainnya yang sudah mengenakan rompi oranye ke mobil tahanan. Total yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) 18 orang.

Pantauan Harnas.co.id di lokasi, Silmy dan tujuh tersangka tersebut digiring dari gedung KPK ke mobil tahanan sekitar pukul 8.30 WIB. Mereka digelandang usai menjalani pemeriksaan.

Penahanan itu dilakukan setelah mereka terjaring dalam  OTT tim penindakan KPK yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026).

KPK selanjutnya mengumumkan secara resmi status para tersangka pada jumpa pers sekaligus memaparkan kronologi perkara hingga pasal yang disangkakan.

Menyerahkan Diri

Sebelumnya, Wamen Imipas Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke KPK, Rabu malam.

Silmy menjadi salah satu pihak yang dikejar KPK terkait dengan rangkaian OTT di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026.

Silmy yang mengenakan kemeja batik dikawal beberapa pengawal tiba pukul 22.32 WIB. Beberapa pengawal Silmy yang menghalangi wartawan sempat membuat rusuh dan melakukan aksi pemukulan.

Previous Post

Pemuda Nekat Jambret HP Buat Beli Tramadol, Berakhir di Sel Polsek Kebayoran Lama

Next Post

Ini Pasal dan Identitas 8 Tersangka yang Terjerat Pemerasan dan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

Related Posts

Club de Arjuna Lumpuh Total Imbas Premanisme Sengketa Lahan, Pengelola: Selesaikan di Pengadilan, Lindungi Hak Usaha-Pekerja!
Ekonomi

Club de Arjuna Lumpuh Total Imbas Premanisme Sengketa Lahan, Pengelola: Selesaikan di Pengadilan, Lindungi Hak Usaha-Pekerja!

Wali Kota Jakarta Barat Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah
Nusantara

Wali Kota Jakarta Barat Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Terlibat Kasus Jual-Beli Gas, Komut PT Inti Alasindo Energy Dijebloskan ke Rutan KPK
Hukum

Geledah Kantor Imigrasi, KPK Sita Bukti Dokumen dan 8.500 Dolar Singapura

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem
Hukum

OTT Bupati Langkat, KPK Sita Valas Senilai Rp1,2 M hingga 55 Kg Platinum

Leave Comment

Terkini

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Jaksa Cecar Saksi soal Plotting Kuota Haji, Ace Hasan Syadzily hingga Komisi VIII Mencuat

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas

Terungkap di Sidang Foto Pertemuan Fuad Maktour dengan Yaqut, Kongkalikong?

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Saksi Ungkap Jatah 200 Kuota Haji untuk Anggota BIN

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.