Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bea Cukai Pangkal Pinang Tegaskan 15 Kontainer Milik PT PMM Memenuhi Syarat

by Purnomo
03/06/2026
Bea Cukai Pangkal Pinang Tegaskan 15 Kontainer Milik PT PMM Memenuhi Syarat

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang Junanto Kurniawan | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kepala Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang Junanto Kurniawan menegaskan, 15 kontainer bermuatan ilminite yang diekspor PT Putra Mineral Mandiri (PMM) sudah memenuhi syarat.

Sebelum pengiriman, pihaknya sudah menerima hasil laboratorium berupa ilminite dari Sucofindo dengan kadar di atas 45 persen.

“Kami juga menguji dan hasilnya sama. Jadi semua syarat sudah terpenuhi untuk diekspor,” katanya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Setelah itu, ujar Junanto, terbitlah dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) ke Bea Cukai. Menurut Junanto, apabila semuanya sudah terpenuhi secara sistem, Bea Cukai akan menerbitkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE).

Terkait segel, Junanto menjelaskan, yang terpasang di 15 kontainer milik PT PMM tersebut berasal dari PT Sucofindo Pelayaran dan Bea Cukai Pangkal Pinang.

“Kita sudah melakukan rapat bersama dengan Sucofindo Satgas Pelayaran serta PT PMM sebelum dilakukan pengiriman dan hasilnya tidak ada masalah,” ujarnya.

Sementara terkait peristiwa penangkapan oleh TNI AL di Batam, Junanto mengakui tidak mengetahuinya secara pasti. Namun yang jelas, menurut Junanto, jika barangnya tidak sesuai aturan atau kandungan kadar ilminite kurang dari 45 persen, maka dari awal pasti tidak akan terbit izin ekspor.

Junanto juga mengaku bingung terkait Satgas Trisakti yang ingin melakukan pemeriksaan terhadap 15 kontainer milik PT PMM tersebut. Berdasarkan uji laboratorium Sucofindo dan hasil dari pihaknya, serta saat dilakukan pertemuan antar lembaga bersama PT PMM sebelum pengiriman, tidak ditemukan adanya masalah.

“Semua tanah yang ada di Bangka Belitung Ini mengandung LTJ karena memang itu adalah kekayaan alam di sini. Hanya saja belum ada aturan yang jelas terkait berapa persen yang dilarang ekspor, secara hasil kandungan LTJ di bawah satu persen itu sangat kecil,” katanya.

“Yang dilarang untuk diekspor itu LTJ murni, saya pastikan yang dikirim oleh PT PMM itu bukan LTJ murni,” kata Junanto menambahkan.

Previous Post

Penasihat Hukum Sodorkan Bukti Izin 15 Kontainer Milik PT PMM kepada Kepala Staf Kepresidenan

Next Post

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Related Posts

Sengkarut 15 Kontainer Ilmenite PT PMM: KSP Panggil Stakeholder, Pengacara Bantah Tuduhan Penyelundupan
Politik

Sengkarut 15 Kontainer Ilmenite PT PMM: KSP Panggil Stakeholder, Pengacara Bantah Tuduhan Penyelundupan

Soal Penyegelan 15 Kontainer, Pengacara PT PMM Datangi Kejagung
Hukum

Soal Penyegelan 15 Kontainer, Pengacara PT PMM Datangi Kejagung

Penasihat Hukum Sodorkan Bukti Izin 15 Kontainer Milik PT PMM kepada Kepala Staf Kepresidenan
Politik

Penasihat Hukum Sodorkan Bukti Izin 15 Kontainer Milik PT PMM kepada Kepala Staf Kepresidenan

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka
Nusantara

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka

Leave Comment

Terkini

Menlu Sugiono Pimpin Delegasi RI pada Sidang Umum PBB: Tegaskan Dukung Palestina dan Pemulihan Gaza

Menlu Sugiono Pimpin Delegasi RI pada Sidang Umum PBB: Tegaskan Dukung Palestina dan Pemulihan Gaza

Peringati Perjalanan 40 Tahun, SAR Unhas Gelar Seminar Nasional Kebencanaan dan Rilis Buku “Rumah Jingga Tamalanrea”

Peringati Perjalanan 40 Tahun, SAR Unhas Gelar Seminar Nasional Kebencanaan dan Rilis Buku “Rumah Jingga Tamalanrea”

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.