Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Terungkap adanya amplop berisi $S 213.600 dengan kode Sales 2-1 DIR. Jaksa KPK menyebut amplop itu merujuk kepada dirjen Bea Cukai.

by Fadlan Butho
21/05/2026
Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti dugaan aliran dana kepada Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama terkait importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

Dalam persidangan perkara dugaan suap importasi barang dengan terdakwa bos Blueray Cargo, Join Field di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5/2026), terungkap adanya amplop berisi $S 213.600 dengan kode Sales 2-1 DIR. Jaksa KPK menyebut amplop itu merujuk kepada dirjen Bea Cukai.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, tim penyidik akan menyiapkan strategi dalam merespons fakta persidangan tersebut. Strategi itu yang nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan KPK.

Untuk itu, Setyo mengaku belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai dugaan aliran dana yang diterima Djaka Budi.

“Pimpinan tidak akan mendahului karena ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik. Apalagi ini prosesnya kan untuk penerima sudah masuk ke dalam proses pemeriksaan di persidangan. Strategi itulah nanti yang akan dilaporkan,” kata Setyo di Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Setyo mengatakan, tim penyidik akan menganalisis fakta persidangan dan menyandingkannya dengan berita acara saat proses penyidikan. Hal itu yang kemudian menjadi pertimbangan penyidik dalam menindaklanjuti mengenai aliran uang tersebut.

“Itu nanti pasti diolah oleh Kedeputian
Penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik,” katanya.

Setyo belum dapat menyampaikan secara tegas mengenai kemungkinan KPK memanggil dan memeriksa Djaka Budi. Purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir komisaris jenderal itu mengatakan, penyidik akan mengkaji, menganalisis, dan membahas mengenai langkah selanjutnya.

“Kami pimpinan tidak akan mau mendahului, karena jangan sampai nanti
mencampuradukkan antara informasi yang berkembang, kemudian dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di pemeriksaan di
penyidikan,” katanya.

Diberitakan, sidang perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai dengan terdakwa bos Blueray Cargo John Field di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5/2026) mengungkap adanya dugaan aliran dana sebesar S$ 213.000 kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.

Dalam persidangan yang menghadirkan Kasi Intel DJBC, Orlando Hamonangan alias Ocoy sebagai saksi itu, jaksa KPK menampilkan foto amplop berkode yang salah satunya dengan kode Sales 2-1 DIR Berdasarkan bukti yang dimiliki jaksa, kode SALES 2-1 DIR merujuk pada jatah untuk Djaka Budi Utama. Jaksa menyebut amplop oti berisi S$ 213.600.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan (Menkeu) mengganti pimpinan Bea Cukai yang tidak mampu bekerja.

Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di ruang rapat paripurna DPR.

Setyo mengatakan, pernyataan yang disampaikan Prabowo dengan proses penegakan hukum kasus korupsi di Bea Cukai merupakan dua ramah yang berbeda. Namun, Setyo menekankan KPK meyakini komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi.

“Prinsipnya kita semuanya yakin, sepakat, bahwa komitmen Bapak Presiden terhadap pemberantasan korupsi sangat tinggi, sangat luar biasa,” tegasnya.

Previous Post

Israel Bebaskan Relawan Global Sumud Flotilla Termasuk 9 WNI, Dipulangkan Lewat Turki

Next Post

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Related Posts

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom
Hukum

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK
Hukum

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Usut Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Pensiunan Staf hingga Petinggi PT Waskita Karya
Hukum

Menhut Raja Juli Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK Setelah OTT Bupati Kuansing

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Sempat Mangkir, Istri Perwira Polri Melissa B Darban Penuhi Panggilan KPK di Kasus CSR BI – OJK

Leave Comment

Terkini

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.