Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Penadah HP Curian di Bekasi Gunakan Aluminium untuk Hilangkan Jejak, Salah Satu Korbannya Istri Pelatih Persija

by Aria Triyudha
09/05/2026
Penadah HP Curian di Bekasi Gunakan Aluminium untuk Hilangkan Jejak, Salah Satu Korbannya Istri Pelatih Persija

Tiga tersangka penadah HP curian saat hendak digelandang ke sel tahanan Mapolsek Kebayoran Baru, Jaksel. (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Tiga orang tersangka kasus penadahan ratusan Handphone (HP) jenis iPhone dan berbasis Android dibekuk Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Kebayoran Baru dari salah satu apartemen kawasan LRT City, Bekasi Timur, Jawa Barat (Jabar), Senin (4/5/2026).

Barang bukti yang disita polisi dari ketiga tersangka yakni MR (alias A) MAA (alias A), dan J, secara keseluruhan sebanyak 225 unit HP.

“Terdiri dari 183 unit iPhone dan 42 unit HP berbasis Android. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/5/2026).

Dia menjelaskan, pengungkapan praktik penadahan HP berikut barang bukti lebih dari 200 unit HP itu merupakan langkah nyata Polsek Kebayoran Baru untuk menjaga keamanan dan menjawab kekhawatiran masyarakat. Sebelumnya, ujar Nugrahadi, pihaknya meneroma laporan kehilangan iPhone 11 Pro dan iPhone 17 Pro Max di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta pada 12 dan 13 April 2026 lalu.

Sejauh ini, Polsek Metro Kebayoran Baru telah mengembalikan sebanyak 40 HP yang diamankan kepada pemilik, lengkap dengan Berita Acara Penyerahan.

Nugrahadi menyebut, salah satu HP yaitu iPhone 17 Pro Max dikembalikan kepada istri pelatih klub sepak bola Persija Jakarta. Terungkap, istri dari sang pelatih klub sepak bola asal Ibu Kota Jakarta itu merupakan salah seorang korban pencurian HP.

Terkait modus operandi ketiga tersangka, Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre Simamora, mengungkapkan, komplotan ini mendapatkan pasokan ponsel dari kelompok pencuri yang beraksi di tempat keramaian seperti konser musik, tempat hiburan malam, hingga pusat perbelanjaan padat pengunjung.

“Transaksi dilakukan dengan sistem beli putus di kawasan Jakarta Pusat, dengan harga beli berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,3 juta per unit. Setelah transaksi selesai, pelaku langsung mengganti nomor kontak dan menghapus jejak identitas agar sulit dilacak, ” kata Andre memaparkan.

Kemudian, ketiga tersangka melakukan Setelah serangkaian tindakan agar HP curian bisa dijual kembali dan sulit diklaim pemilik asli.

“Pertama, tersangka membungkus seluruh tubuh HP menggunakan lembaran aluminium foil,” ujar Andre.

Tujuannya, untuk mengaburkan sinyal. Dengan begitu, fitur pelacakan seperti Find My Phone pada iPhone tidak dapat berfungsi dan pemilik sulit mengetahui keberadaan HP miliknya.

Kemudian, para tersangka membuka kunci keamanan dan akun pemilik, seperti iCloud pada iPhone atau akun layanan pada Android. Namun, apabila HP masih terkunci dan tidak bisa dibuka secara langsung, para tersangka lalu menghubungi korban melalui telepon atau pesan. Mereka berpura-pura menjadi petugas resmi dari Apple, iBox, Digimap, atau penyedia layanan terkait.

“Alasannya perbaikan atau verifikasi data. Mereka meminta korban menyerahkan alamat akun beserta kata sandinya. Setelah data didapatkan, akun lama langsung dihapus dan diganti dengan akun baru, sehingga ponsel bisa dijual kembali dalam keadaan utuh, ” ucap Andre.

Meski begitu, Andre mengatakan, para tersangka mengaku tidak semua HP hasil curian berhasil dibuka sistem keamanannya. Biasanya, tersangka akan membongkar HP yang gagal ditembus sistem keamanannya. Setelah itu, komponen HP seperti layar, baterai, kamera, hingga mesin dijual terpisah ke bengkel-bengkel servis telepon seluler.

Andre menyatakan, ketiga tersangka penadah bisa mengantongi keuntungan cukup besar. Jika dijual utuh, margin keuntungan bisa mencapai Rp1 hingga Rp2 juta per unit.

“Bahkan bisa naik hingga Rp3 hingga Rp4 juta rtergantung jenis dan kondisi barang. Sementara penjualan suku cadang pun tetap mendatangkan keuntungan menggiurkan, ” katanya.

Kini tiga tersangka penadah yaitu MR, MAA, dan J telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kebayoran Baru. Mereka dijerat Pasal 592 KUHP mengenai Tindak Pidana Penadahan dan Pasal 476 KUHP mengenai Tindak Pidana Pencurian.

Ancaman hukumannya, penjara maksimal 6 tahun.

Previous Post

SE Mendikdasmen 7/2026 Tuai Polemik, P2G: Guru Honorer Jangan Dipecat, Angkat sebagai ASN PPPK Penuh Waktu

Next Post

Kinerja KPK Dinilai tidak Profesional Usut Mafia Tanah di PN Sumedang, Praktisi Hukum M Rizky Minta Presiden Turun Tangan

Related Posts

Nobar Persija Vs Persib di Polsek Pesanggrahan Pecah! Kompol Seala Bergembira Bersama Ratusan Jakmania
Olahraga

Nobar Persija Vs Persib di Polsek Pesanggrahan Pecah! Kompol Seala Bergembira Bersama Ratusan Jakmania

Polsek Kebayoran Baru Bongkar Komplotan Penadah HP Curian: Tiga Tersangka Dicokok Beserta Ratusan iPhone – Android!
Nusantara

Polsek Kebayoran Baru Bongkar Komplotan Penadah HP Curian: Tiga Tersangka Dicokok Beserta Ratusan iPhone – Android!

Persija vs Persib Digelar di Samarinda, Hanya Jakmania yang Boleh Saksikan Langsung Pertandingan
Olahraga

Persija vs Persib Digelar di Samarinda, Hanya Jakmania yang Boleh Saksikan Langsung Pertandingan

Gandeng Xurya Daya, HI Avenue Bekasi Hadirkan Energi Surya demi Aktivitas Berbelanja Ramah Lingkungan
Teknologi

Gandeng Xurya Daya, HI Avenue Bekasi Hadirkan Energi Surya demi Aktivitas Berbelanja Ramah Lingkungan

Leave Comment

Terkini

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari

Nasib 14 WNI Hilang Imbas Kapal Tenggelam di Malaysia: 7 Orang Ditemukan Tewas

Dinilai Bertentangan dengan UUD, Lima Pasal UU Kesehatan Digugat ke MK oleh Dharma Pongrekun

Dinilai Bertentangan dengan UUD, Lima Pasal UU Kesehatan Digugat ke MK oleh Dharma Pongrekun

Tersangka Korupsi Nikel Bos PT Toshida Indonesia Ditahan Kejagung 

Tersangka Korupsi Nikel Bos PT Toshida Indonesia Ditahan Kejagung 

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari

Tok! MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

MK Putuskan Ibu Kota Negara tetap Jakarta, Pemindahan IKN Tergantung Keppres

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.