HARNAS.CO.ID – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah pada Sabtu (21/3/2026).
Penetapan ini diumumkan Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar usai sidang isbat di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” kata Nasaruddin dalam keterangannya kepada awak media.
Dia menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. Pertama, secara hisab, pada saat rukyat tanggal 29 Ramadan 1447 H/19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 7 menit 52 detik (3,13 derajat). Adapun sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. (6,1 derajat).
“Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura),” ujar Nasaruddin memaparkan.
Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kedua, berdasarkan hasil rukyat atau pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” ucap Nasaruddin.
Atas dasar itu, ia menyebut, hasil sidang isbat itu menjadi kesepakatan bersama. Nasaruddin berharap, keputusan itu dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idul Fitri secara serentak.
“Serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” kata Nasaruddin menegaskan.
Diketahui, saat mengumunkan hasil sidang isbat, selain Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.
Selain itu, sidang isbat juga dihadiri perwakilan duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Planetarium Jakarta. Kemudian, para pakar falak dari berbagai ormas Islam dan perguran tinggi islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan
1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat (20/3/2026), berbeda dengan yang diumumkan pemerintah melalui hasil sidang isbat .
Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah yang dilakukan PP Muhammadiyah didasarkan pada penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang bertumpu pada metode hisab (perhitungan astronomi).
“Untuk Muhammadiyah jelas. Dengan KHGT, 1 Syawal itu Jumat, 20 Maret 2026,” kata Wakil Ketua dan Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Oman Fathurrahman dikutip laman resmi PP Muhammadiyah.
Dia menyebut, keunggulan hisab adalah memberikan kepastian jauh hari sebelumnya, sehingga umat dapat mempersiapkan diri lebih awal.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama menggunakan kriteria visibilitas hilal yang dikenal sebagai kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan data astronomi yang ada, Oman menjelaskan bahwa pada malam 29 Ramadan (19 Maret 2026), posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria tersebut.
“Kalau melihat data, pada Kamis malam itu belum memenuhi kriteria. Maka kemungkinan besar pemerintah menetapkan 1 Syawal pada Sabtu,” ujar Oman.










