HARNAS.CO.ID — Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dijadwal ulang untuk diperiksa perkara dugaan korupsi pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Budi Karya yang juga bekas menteri era Jokowi itu sedianya lbakal dipanggil kembali pada pekan depan penyidik <span;>Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, mantan Menhub itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan, jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut,” ujar Budi Prasetyo, Rabu (25/2/2026).
Diketahui, KPK pernah memeriksa Budi Karya Sumadi pada Juli 2023. Usai pemeriksaan, Budi mengklaim pemeriksaannya merupakan salah satu upaya mendukung pemberantasan korupsi.
Dia berjanji bakal membantu KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu.
“Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian, hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi,” kata Budi Karya.









