HARNAS.CO.ID – Partai Golkar dinilai tak perlu ngotot mendorong koalisi pemerintahan Prabowo Subianto menjadi permanen. Pasalnya, koalisi permanen pada prinsipnya tidak sesuai dengan demokrasi, khususnya sistem presidensial yang multipartai.
“Di sini umumnya koalisi cair, di mana partai-partai sering berganti mitra koalisi,” kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, Minggu (15/2/2026).
Jamiluddin mengemukakan hal itu seiring pernyataan Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji yang kembali melontarkan dorongan agar koalisi pemerintahan Prabowo Subianto menjadi permanen.
Menurut Jamiluddin, dorongan tersebut sejatinya sudah pernah dilontarkan imbas Golkar, tetapi kurang mendapat atensi dari partai lain di koalisi pemerintah.
“Karena itu, Sekjen Golkar Muhammad Sarmuji kembali mendengungkan hal itu (usulan koalisi permanen),” ujar Jamiluddin.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu memandang rendahnya atensi dari partai lain tampaknya memang logis. Sebab, praktis tidak ditemukan koalisi permanen di negara demokrasi, terutama yang menganut sistem presidensial multipartai. Umumnya koalisi bersifat cair dan berubah mengikuti hasil pemilu.
“Memang ada negara yang menganut sistem parlementer, seperti Jerman, yang membentuk koalisi dalam jangka panjang karena kesamaan ideologi. Namun tetap saja bisa berubah jika konstelasi politik berubah,” kata Jamiluddin menerangkan.
Oleh karena itu, koalisi berbasis ideologi, terutama dalam negara sistem parlementer, memang ditemukan memiliki mitra koalisi yang sama dalam waktu lama. Akan tetapi, ucap Jamiluddin melanjutkan, tetap saja koalisi tersebut tidak bisa disebut permanen.
Jika dikaitkan dengan Indonesia, Jamiluddin mengatakan, koalisi permanen sulit diwujudkan karena perbedaan kepentingan dan ideologi. Karena itu wajar saja saat Joko Widodo (Jokowi) berkuasa, PDIP menjadi pemimpin koalisi. Namun, kala Prabowo berkuasa, PDIP berada di luar, koalisi beralih dipimpin Gerindra.
“Selain itu, ide membentuk koalisi permanen juga bertujuan untuk memperkuat eksekutif, bukan legislatif. Hal ini sangat berbahaya karena dapat melemahkan legislatif dan berpotensi hanya menjadi lembaga stempel,” katanya.
Jamiluddin mengungkapkan, indikasi ke arah itu sudah terlihat saat Jokowi berkuasa. RUU IKN dan RUU Cipta Kerja misalnya, begitu mudahnya disahkan di DPR RI. Tidak ada suara kritis dari legislatif, meskipun hasil survei berbeda dengan semangat UU tersebut. Padahal, belum ada koalisi permanen.
“Sehingga, koalisi permanen berpotensi memunculkan otoritarianisme terselubung. Dalam situasi demikian, eksekutif akan dengan mudah meredam suara kritis dari legislatif dan yudikatif, bahkan masyarakat,” ucap Jamiluddin mengingatkan.
Sebab, hal semacam itu dengan sendirinya menumpulkan checks and balances. Padahal, checks and balances sangat urgen dalam negara demokrasi untuk mencegah pemusatan kekuasaan pada satu lembaga, khususnya eksekutif.
Dengan begitu, Jamiluddin menegaskan, checks and balances tidak boleh dikebiri, termasuk melalui koalisi permanen. Sebab sistem ini lebih dapat memastikan eksekutif, legislatif, dan yudikatif saling mengontrol agar pemerintahan tetap berjalan sesuai konstitusi, menciptakan stabilitas politik, dan melindungi hak-hak rakyat.
“Jadi, Golkar sebaiknya tak perlu ngotot untuk mewujudkan koalisi permanen. Itu pun kalau Golkar memang mencintai demokrasi dan tetap menginginkan demokrasi tetap bersemi di negeri tercinta.”










