Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Fenty Lindari Dilaporkan ke Polisi: Korban Ungkap Teror, Dokumen Palsu, dan Kerugian Miliar Rupiah

by Ridwan Maulana
06/12/2025
Fenty Lindari Dilaporkan ke Polisi: Korban Ungkap Teror, Dokumen Palsu, dan Kerugian Miliar Rupiah

Fenty Lindari Amir Fauzi | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Fenty Lindari Amir Fauzi (52) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan jual-beli rumah bernilai miliaran rupiah. Laporan itu teregister dalam STTLP/B/8817/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, Jumat (5/12/2025).

Korban, Nancy Fidelia Fatima (40), datang didampingi kuasa hukumnya Sandi Suroso. Kasus ini menyeret serangkaian dugaan pelanggaran berat, mulai dari penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen otentik, hingga tindakan intimidatif yang menyasar keluarga korban.

Nama Fenty semakin disorot karena ia pernah dipandang sebagai tokoh perempuan entrepreneur, bahkan sempat digadang masuk bursa Calon Wakil Bupati Sukabumi pada Pilkada 2024.

Fenty selama ini dikenal sebagai pebisnis perempuan yang kerap tampil dalam berbagai kegiatan pemberdayaan perempuan. Namun citra tersebut kini kontras dengan tudingan yang menimpanya.

Menurut Nancy, ia terjebak dalam bujuk rayu yang dianggapnya sebagai bentuk kepercayaan antara teman. Fenty, kata Nancy, menawarkan rumah milik seseorang bernama Rudy Sinaga di kawasan Grand Dukuh Indah, Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan dalih bahwa rumah itu sudah berpindah kepemilikan kepada suaminya.

Berbagai dokumen legal ditunjukan kepada Nancy, mulai dari PPJB, akta kuasa jual, hingga berita acara serah terima. Semuanya tampak sah dan dibuat di hadapan notaris.

“Saya kena tipu daya manisnya mulut terduga pelaku. Dia bilang sedang butuh uang karena terlibat masalah hukum. Saya niat menolong, eh malah begini,” ujar Nancy.

Kerugian Nancy ternyata bukan sekadar materi. Ia mengaku mendapat tekanan dan intimidasi yang menyasar keluarga.

“Dia bukan hanya menipu, tapi juga menjelekkan saya. Yang paling membuat saya terpukul adalah dia meneror anak-anak saya sampai trauma dan harus dirawat psikiater,” tutur Nancy.

Nancy juga menyebut ada korban lain dari kasus serupa yang bahkan disebut-sebut meninggal dunia akibat tekanan dari aksi terlapor.

“Harapan saya tidak ada korban lagi. Saya tahu ada korban yang sampai meninggal. Saya nanti akan bongkar faktanya. Saya ingin korban lain berani speak up,” ujarnya.

Dalam laporannya, Nancy menuding Fenty melakukan serangkaian perbuatan yang melanggar Pasal 378 (penipuan), 372 (penggelapan), serta 263–264 KUHP tentang pemalsuan surat dan akta otentik.

Dokumen notaris yang diberikan kepada Nancy—PPJB No. 47 dan Akta Kuasa Menjual No. 48 diduga kuat dipalsukan karena ia tak pernah menghadap notaris untuk menandatangani keduanya. Sertifikat rumah SHM No. 05106 juga hingga kini disebut masih berada di tangan terlapor.

Kuasa hukum korban, Sandi Suroso menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh adalah pidana. “Ada dugaan kuat tindak penipuan, penggelapan, dan pemalsuan akta otentik. Semuanya masuk koridor pidana,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai pesan intimidatif yang diduga dikirim terlapor, Sandi menyatakan itu akan dibuat dalam laporan terpisah. “Kami fokus dulu pada laporan utama. Untuk intimidasi dan kekerasan verbal, tentu akan ada langkah hukum terpisah,” katanya.

Terkait isu bahwa terlapor disebut-sebut pernah beberapa kali lolos dari jeratan hukum, Sandi tetap optimistis. “Kami yakin dengan data dan fakta yang kami punya. Tinggal bagaimana penyidik mengembangkan berdasarkan kewenangannya,” ujarnya.

Polda Metro Jaya kini tengah memverifikasi dokumen-dokumen yang diserahkan korban dan menelusuri rekam jejak laporan serupa yang diduga pernah melibatkan Fenty sebelumnya.

Kasus ini diperkirakan menjadi salah satu sorotan publik mengingat terlapor pernah menjadi figur yang dipuji sebagai pengusaha perempuan dan sempat disebut masuk radar politik lokal.

Previous Post

Sempat Kabur hingga Stasiun MRT, WN China Berstatus DPO Diringkus dan Dideportasi Imigrasi Jaksel

Next Post

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Lebat Sepekan ke Depan, Ini Sebarannya

Related Posts

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!
Nusantara

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!

Komjak Ingatkan Jaksa Harus Profesional Usut Febrie meski Eks Jampidsus
Hukum

TNI Harus Tetap Jaga dan Lindungi Febrie Eks Jampidsus-Keluarga

Geledah 12 Lokasi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara, Asabri hingga Krakatau Steel
Hukum

Geledah 12 Lokasi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara, Asabri hingga Krakatau Steel

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat
Nusantara

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.