Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kerry Riza: Keluarga Difitnah, Tuduhan 285 Triliun dan Kontribusi Energi Nasional

“Jadi kegiatan saya ini hanya sewa-menyewa terminal BBM antara saya dan Pertamina. Usaha ini adalah usaha saya sendiri dan tidak ada keterlibatan ayah saya,”

by Fadlan Butho
25/11/2025
Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Gedung Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhamad Kerry Ardianto Riza, yang kini ditahan di Rutan Salemba terkait dengan dugaan korupsi tata kelola minyak, menyuarakan suaranya pertama kali dan menulis pembelaannya melalui surat terbuka.

Kerry menegaskan bahwa bisnis yang dijalankannya murni berupa kerja sama penyewaan terminal BBM dengan Pertamina, tanpa adanya keterlibatan pihak lain.

“Jadi kegiatan saya ini hanya sewa-menyewa terminal BBM antara saya dan Pertamina. Usaha ini adalah usaha saya sendiri dan tidak ada keterlibatan ayah saya,” ujar Kerry di hadapan wartawan, Selasa (25/11/2025). Pernyataan tersebut sekaligus menepis tuduhan yang menyeret keluarganya dalam kasus ini. 

Dalam surat terbuka tertanggal 24 November 2025, Kerry menegaskan bahwa dirinya bukan hanya menghadapi proses hukum tetapi juga menanggung stigma sosial yang menghantam keluarganya.

Ia menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar hukum yang jelas, dan menyebut kriminalisasi terhadap dirinya serta ayahnya sebagai bentuk ketidakadilan yang harus dibuktikan dengan fakta.

Pendana Demonstrasi “Bubarkan DPR”
Kerry menyebut bukan hanya dirinya yang dituduh, tetapi juga ayahnya, Muhamad Riza Chalid. Pada bulan Agustus lalu, Muhamad Riza Chalid sering kali disebut-sebut sebagai pendana demonstrasi “Bubarkan DPR”.

Menurut Kerry ini merupakan tuduhan dan tidak ada bukti sama sekali. Ia menegaskan ayahnya tidak mungkin melakukan hal tersebut.

Kontribusi Energi Nasional

Kerry menekankan bahwa kegiatan bisnisnya justru membantu negara menghemat dan memperkuat distribusi energi.

Terminal tangki BBM yang ia sewakan kepada Pertamina, menurutnya, dalam persidangan bukti-bukti telah menyatakan bahwa penyewaan tersebut telah memberi manfaat kepada Pertamina hingga Rp145 miliar per bulan. Ia menambahkan, fasilitas tersebut dibeli dengan pinjaman bank yang hingga kini belum lunas dan bukan dari warisan keluarga.

Tuduhan Rp285 Triliun Dipertanyakan

Ia dengan tegas menolak tuduhan merugikan negara sebesar Rp285 triliun. Menurut Kerry, dakwaan resmi hanya menyebut kerugian Rp2,9 triliun, yang ternyata dihitung dari total nilai kontrak sewa tangki OTM selama 10 tahun oleh Pertamina.

Selama periode itu, dinyatakan juga bahwa tangki BBM milik OTM digunakan secara maksimal oleh Pertamina dan memberi manfaat nyata bagi negara.

“Bagaimana bisa saya didakwa merugikan negara senilai kontrak sewa, sedangkan tangki dipakai penuh oleh Pertamina?” tulisnya.

Dokumen Resmi Tidak Temukan Pelanggaran

Kerry menyatakan dalam suratnya bahwa ada dokumen-dokumen resmi dari BPKP dan KPK yang menyatakan bahwa tidak adanya pelanggaran hukum dalam kerja sama penyewaan tangki BBM tersebut. 

 

 

Previous Post

KPK Tahan 2 Tersangka Proyek Fiktif

Next Post

Tunggu SK Rehabilitasi dari Presiden, KPK belum Bebaskan Ira Puspadewi dkk

Related Posts

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom
Hukum

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Jadi Tersangka ke 7 Korupsi MBG, Kejagung Jebloskan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan ke Penjara
Hukum

Jadi Tersangka ke 7 Korupsi MBG, Kejagung Jebloskan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan ke Penjara

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Hakim Minta Jaksa Jerat 12 Korporasi di Kasus Chromebook Nadiem

Kehadirannya Sangat Penting, Nadiem Makarim Ogah Jelaskan Materi Pemeriksaan Penyidik Kejagung
Hukum

Nadiem Juga Dihukum Uang Pengganti Rp809 M Subsider 5 Tahun Penjara

Leave Comment

Terkini

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.