Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kerry Riza: Keluarga Difitnah, Tuduhan 285 Triliun dan Kontribusi Energi Nasional

“Jadi kegiatan saya ini hanya sewa-menyewa terminal BBM antara saya dan Pertamina. Usaha ini adalah usaha saya sendiri dan tidak ada keterlibatan ayah saya,”

by Fadlan Butho
25/11/2025
Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Gedung Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhamad Kerry Ardianto Riza, yang kini ditahan di Rutan Salemba terkait dengan dugaan korupsi tata kelola minyak, menyuarakan suaranya pertama kali dan menulis pembelaannya melalui surat terbuka.

Kerry menegaskan bahwa bisnis yang dijalankannya murni berupa kerja sama penyewaan terminal BBM dengan Pertamina, tanpa adanya keterlibatan pihak lain.

“Jadi kegiatan saya ini hanya sewa-menyewa terminal BBM antara saya dan Pertamina. Usaha ini adalah usaha saya sendiri dan tidak ada keterlibatan ayah saya,” ujar Kerry di hadapan wartawan, Selasa (25/11/2025). Pernyataan tersebut sekaligus menepis tuduhan yang menyeret keluarganya dalam kasus ini. 

Dalam surat terbuka tertanggal 24 November 2025, Kerry menegaskan bahwa dirinya bukan hanya menghadapi proses hukum tetapi juga menanggung stigma sosial yang menghantam keluarganya.

Ia menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar hukum yang jelas, dan menyebut kriminalisasi terhadap dirinya serta ayahnya sebagai bentuk ketidakadilan yang harus dibuktikan dengan fakta.

Pendana Demonstrasi “Bubarkan DPR”
Kerry menyebut bukan hanya dirinya yang dituduh, tetapi juga ayahnya, Muhamad Riza Chalid. Pada bulan Agustus lalu, Muhamad Riza Chalid sering kali disebut-sebut sebagai pendana demonstrasi “Bubarkan DPR”.

Menurut Kerry ini merupakan tuduhan dan tidak ada bukti sama sekali. Ia menegaskan ayahnya tidak mungkin melakukan hal tersebut.

Kontribusi Energi Nasional

Kerry menekankan bahwa kegiatan bisnisnya justru membantu negara menghemat dan memperkuat distribusi energi.

Terminal tangki BBM yang ia sewakan kepada Pertamina, menurutnya, dalam persidangan bukti-bukti telah menyatakan bahwa penyewaan tersebut telah memberi manfaat kepada Pertamina hingga Rp145 miliar per bulan. Ia menambahkan, fasilitas tersebut dibeli dengan pinjaman bank yang hingga kini belum lunas dan bukan dari warisan keluarga.

Tuduhan Rp285 Triliun Dipertanyakan

Ia dengan tegas menolak tuduhan merugikan negara sebesar Rp285 triliun. Menurut Kerry, dakwaan resmi hanya menyebut kerugian Rp2,9 triliun, yang ternyata dihitung dari total nilai kontrak sewa tangki OTM selama 10 tahun oleh Pertamina.

Selama periode itu, dinyatakan juga bahwa tangki BBM milik OTM digunakan secara maksimal oleh Pertamina dan memberi manfaat nyata bagi negara.

“Bagaimana bisa saya didakwa merugikan negara senilai kontrak sewa, sedangkan tangki dipakai penuh oleh Pertamina?” tulisnya.

Dokumen Resmi Tidak Temukan Pelanggaran

Kerry menyatakan dalam suratnya bahwa ada dokumen-dokumen resmi dari BPKP dan KPK yang menyatakan bahwa tidak adanya pelanggaran hukum dalam kerja sama penyewaan tangki BBM tersebut. 

 

 

Previous Post

KPK Tahan 2 Tersangka Proyek Fiktif

Next Post

Tunggu SK Rehabilitasi dari Presiden, KPK belum Bebaskan Ira Puspadewi dkk

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Sutradara Film ‘Sang Pengadil’ Beberkan Keterlibatan Hingga Dana Investasi Zarof

Jaksa Ungkap Penyamaran Aset sejak 2020, Cuci Uang Febrie Adriansyah Tembus Rp 350 Miliar
Hukum

Jaksa Ungkap Penyamaran Aset sejak 2020, Cuci Uang Febrie Adriansyah Tembus Rp 350 Miliar

Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp 203 Miliar, Ada Korporasi Waskita, Angkasa Pura, Jasa Marga hingga Sinarmas
Hukum

Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp 203 Miliar, Ada Korporasi Waskita, Angkasa Pura, Jasa Marga hingga Sinarmas

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Beberkan Kerugian Negara Kasus MBG Rp10 Triliun

Leave Comment

Terkini

Dampak Asap Karhutla bagi Kesehatan Anak, Kenali Tanda Bahayanya!

Dampak Asap Karhutla bagi Kesehatan Anak, Kenali Tanda Bahayanya!

Berangkatkan 122 Jamaah, Ustaz Khalid Basalamah Bayar Fee Percepatan Haji ke Kemenag USD 4.500 Perjamaah

Berangkatkan 122 Jamaah, Ustaz Khalid Basalamah Bayar Fee Percepatan Haji ke Kemenag USD 4.500 Perjamaah

Berbuat Asusila dengan Janda, Hakim di Banyuwangi Disanksi Nonpalu Dua Tahun

Berbuat Asusila dengan Janda, Hakim di Banyuwangi Disanksi Nonpalu Dua Tahun

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sutradara Film ‘Sang Pengadil’ Beberkan Keterlibatan Hingga Dana Investasi Zarof

Hakim Minta Zarof Ricar dan Notaris Apriliani Hadir jadi Saksi Makelar Kasus Agung Winarno

Hakim Minta Zarof Ricar dan Notaris Apriliani Hadir jadi Saksi Makelar Kasus Agung Winarno

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.