Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Gubernur Bobby Nasution Diduga Andil, KPK Telusuri Pejabat di Sumut Terima Aliran Dana Korupsi Jalan

by Ridwan Maulana
21/11/2025
Korupsi Jalan di Sumut, KPK Janji Panggil Bobby Nasution sesuai Perintah Pengadilan

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) menemukan fakta baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pihak lain yang turut menerima aliran dana dari proyek rasuah tersebut.

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, diduga pihak yang menerima duit haram dari proyek itu berasal dari lingkup pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Penyidik, ujar Asep melanjutkan, sedang menelusuri.

“Perkara ini tidak hanya menyangkut mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting saja. Artinya, ada pihak-pihak lain yang mendapat aliran dana. Kami (penyidik) sedang mengembangkan ke sana,” katanya di Jakarta, dikutip, Jumat (21/11/2025).

Salah satu tersangka kasus ini yakni Topan Obaja Putra Ginting, disebut-sebut sebagai orang terdekat Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution. Hakim Tipikor Medan dalam persidangan meminta KPK menghadirkan Bobby untuk dimintai keterangan.

Belum diketahui ada kaitan apa, antara Bobby dengan Topan. Asep belum berani spekulasi menyangkut dugaan keterlibatan Bobby pada kasus ini. Yang jelas, KPK siap menindak siapa pun sepanjang ditemukan dua alat bukti tindak pidana korupsi.

Informasi dihimpun, Bobby selaku Gubernur Sumut berperan mengubah APBD Sumut untuk membiayai proyek jalan Sipiongot batas Labuanbatu dan Hutaimbaru Sipiongot yang kini menjadi objek tindak pidana korupsi. Kasus tersebut kini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Medan.

Desakan pemanggilan menantu dari Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu sudah bergema di ruang publik termasuk di media sosial (medsos). Asep meminta masyarakat bersabar menunggu selesainya persidangan terkait pemanggilan Bobby Nasution.

“Tunggu sampai persidangannya ini selesai. Nanti akan ada laporan dari jaksa terkait dengan pelaksanaan persidangan, seperti itu,” katanya.

Nama Bobby Nasution disorot publik karena beberapa pihak yang ditangkap KPK diketahui merupakan orang dekatnya. Hal ini memunculkan spekulasi mengenai sejauh mana keterlibatan Bobby Nasution dalam proyek-proyek infrastruktur tersebut.

Proyek-proyek jalan yang dimaksud tersebar di berbagai wilayah Sumatera Utara, dan dilaksanakan beberapa kontraktor yang ditetapkan tersangka. Ini masuk skema percepatan pembangunan infrastruktur jalan daerah yang jadi program prioritas gubernur.

Indikasi penyimpangan muncul sejak proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek yang diduga sarat praktik suap dan pengaturan pemenang tender. KPK menetapkan lima tersangka dari jajaran Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Pelaksana Proyek Jalan Nasional.

Mereka yakni, Topan Obaja Putra Ginting (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen), dan Heliyanto (PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut).

Selain itu, M Akhirun Efendi Siregar (Direktur Utama PT DNG), dan M Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN). Adapun nilai proyek jalan di Sumatera Utara yang diduga bermasalah ini ditaksir mencapai Rp 231,8 miliar. KPK berjanji terus mengembangkan perkara ini.

Previous Post

Deteksi Masalah Sosial, Mendagri-Mensos Jajaki Integrasi Layanan Puskesos dengan Posyandu

Next Post

Kasus BJB, KPK segera Panggil dan Tentukan Status Ridwan Kamil

Related Posts

Hukum

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600
Hukum

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

KPK Soroti Anggaran Dana MBG Rp12 Triliun yang Mengendap di Rekening Yayasan
Hukum

KPK Soroti Anggaran Dana MBG Rp12 Triliun yang Mengendap di Rekening Yayasan

Hukum

Diperiksa Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta Tunda, Tiba-tiba Petang Baru Hadir

Leave Comment

Terkini

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Jurnalis Republika Diculik Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Kemlu RI Siapkan Langkah Pelindungan

Israel Bebaskan Relawan Global Sumud Flotilla Termasuk 9 WNI, Dipulangkan Lewat Turki

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.