Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Gubernur Bobby Nasution Diduga Andil, KPK Telusuri Pejabat di Sumut Terima Aliran Dana Korupsi Jalan

by Ridwan Maulana
21/11/2025
Korupsi Jalan di Sumut, KPK Janji Panggil Bobby Nasution sesuai Perintah Pengadilan

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) menemukan fakta baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pihak lain yang turut menerima aliran dana dari proyek rasuah tersebut.

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, diduga pihak yang menerima duit haram dari proyek itu berasal dari lingkup pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Penyidik, ujar Asep melanjutkan, sedang menelusuri.

“Perkara ini tidak hanya menyangkut mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting saja. Artinya, ada pihak-pihak lain yang mendapat aliran dana. Kami (penyidik) sedang mengembangkan ke sana,” katanya di Jakarta, dikutip, Jumat (21/11/2025).

Salah satu tersangka kasus ini yakni Topan Obaja Putra Ginting, disebut-sebut sebagai orang terdekat Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution. Hakim Tipikor Medan dalam persidangan meminta KPK menghadirkan Bobby untuk dimintai keterangan.

Belum diketahui ada kaitan apa, antara Bobby dengan Topan. Asep belum berani spekulasi menyangkut dugaan keterlibatan Bobby pada kasus ini. Yang jelas, KPK siap menindak siapa pun sepanjang ditemukan dua alat bukti tindak pidana korupsi.

Informasi dihimpun, Bobby selaku Gubernur Sumut berperan mengubah APBD Sumut untuk membiayai proyek jalan Sipiongot batas Labuanbatu dan Hutaimbaru Sipiongot yang kini menjadi objek tindak pidana korupsi. Kasus tersebut kini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Medan.

Desakan pemanggilan menantu dari Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu sudah bergema di ruang publik termasuk di media sosial (medsos). Asep meminta masyarakat bersabar menunggu selesainya persidangan terkait pemanggilan Bobby Nasution.

“Tunggu sampai persidangannya ini selesai. Nanti akan ada laporan dari jaksa terkait dengan pelaksanaan persidangan, seperti itu,” katanya.

Nama Bobby Nasution disorot publik karena beberapa pihak yang ditangkap KPK diketahui merupakan orang dekatnya. Hal ini memunculkan spekulasi mengenai sejauh mana keterlibatan Bobby Nasution dalam proyek-proyek infrastruktur tersebut.

Proyek-proyek jalan yang dimaksud tersebar di berbagai wilayah Sumatera Utara, dan dilaksanakan beberapa kontraktor yang ditetapkan tersangka. Ini masuk skema percepatan pembangunan infrastruktur jalan daerah yang jadi program prioritas gubernur.

Indikasi penyimpangan muncul sejak proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek yang diduga sarat praktik suap dan pengaturan pemenang tender. KPK menetapkan lima tersangka dari jajaran Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Pelaksana Proyek Jalan Nasional.

Mereka yakni, Topan Obaja Putra Ginting (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen), dan Heliyanto (PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut).

Selain itu, M Akhirun Efendi Siregar (Direktur Utama PT DNG), dan M Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN). Adapun nilai proyek jalan di Sumatera Utara yang diduga bermasalah ini ditaksir mencapai Rp 231,8 miliar. KPK berjanji terus mengembangkan perkara ini.

Previous Post

Deteksi Masalah Sosial, Mendagri-Mensos Jajaki Integrasi Layanan Puskesos dengan Posyandu

Next Post

Kasus BJB, KPK segera Panggil dan Tentukan Status Ridwan Kamil

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Mangkir dan Jadwal Ulang Nusron Wahid, KPK Buru Pidana Lain di ATR/BPN

KPK Usut Pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
Hukum

Usut Kasus HGB Summarecon, KPK Panggil Menteri Nusron Wahid

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Leave Comment

Terkini

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Buntut Putusan MK, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Pemalsuan Surat

Buntut Putusan MK, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Pemalsuan Surat

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.