Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Kembali Periksa Petinggi PT Pertamina Pengembangan Korupsi Minyak

by Fadlan Butho
21/10/2025
Kejagung Kembali Periksa Petinggi PT Pertamina Pengembangan Korupsi Minyak
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua pegawai di level eksekutif dari PT Pertamina dan anak usahanya sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode tahun 2018-2029 pada Senin, 20 Oktober 2025.

Pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kali ini menghadirkan tiga orang saksi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).

Dua pegawai dari level eksekutif, atau 1-2 tingkat di bawah C-Level itu adalah inisial MIM selaku VP Supply Chaing Planning-LI PT Pertamina (Persero).

Sementara satu pegawai level eksekutif lain berasal dari anak usaha PT Pertamina yaitu inisial RW selaku VP Procurement & Asset Management PT Pertamina International Shipping yang menjabat posisi tersebut sejak 1 Juni 2024.

Selain dari level eksekutif, Kejagung juga memeriksa pegawai senior dari PT Pertamina sebagai saksi dalam perkara yang menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga ratusan triliun tersebut.

Saksi tersebut adalah berinisial WSD selaku Senior Export II Revenue Assurance PT Pertamina (Persero).

Menurut Kapuspenkum, ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina dan anak usahanya ini sudah memasuki babak baru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap sembilan terdakwa perkara tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 1 Oktober 2025.

Kesembilan berkas tersebut atas nama 7 orang terdakwa yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Februari 2025. Sedangkan 2 tersangka lainnya baru ditetapkan statusnya sehari setelahnya atau pada 26 Februari 2025.

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra dalam keterangan pers menyampaikan kasus posisi dalam pelaksanaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) yakni telah ditetapkan 18 orang tersangka dengan 9 tersangka masih dalam proses pemberkasan.

Previous Post

Jawab Dinamika Gaya Hidup Modern, Imperial Group Hadirkan Inovasi Rasa lewat Kolaborasi dengan JAPFA

Next Post

Menanti Laporan Mahfud MD, KPK Janji bakal Usut Mark’up Kereta Cepat

Related Posts

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung
Hukum

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung

Jaksa Tuntut Eks GM Telkom 14 Tahun Penjara Terkait Perkara Pembiayaan Fiktif
Hukum

Jaksa Tuntut Eks GM Telkom 14 Tahun Penjara Terkait Perkara Pembiayaan Fiktif

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kriminalisasi Ike Kusumawati ke Kejagung dan Komjak
Hukum

Tempuh Banding Vonis Terdakwa Kasus Minyak Mentah, Kejagung Nilai Beberapa Poin Penuntut Umum belum Terakomodir

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM
Hukum

Bacakan Pleidoi, Kerry Anggap Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta 4 Bulan Persidangan

Leave Comment

Terkini

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.