Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Jerat Pinjol Jadi Motif Kacab Dealer Motor di Pesanggrahan Embat Duit Perusahaan

by Aria Triyudha
15/10/2025
Jerat Pinjol Jadi Motif Kacab Dealer Motor di Pesanggrahan Embat Duit Perusahaan

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam (kedua dari kiri) saat menginterogasi kacab dealer sepeda motor tersangka kasus penggelapan dana perusahaan, di Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polsek Metro Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap kepala cabang (kacab) dealer sepeda motor berinisial BAK (44) yang nekat mengembat uang ratusan juta milik perusahaan tempatnya bekerja. Dia mengeklaim jeratan pinjaman online (pinjol) menjadi pemicu tindakan kriminal tersebut.

“Uangnya dipakai buat bayar pinjol,” kata BAK saat menjawab pertanyaan Kapolsek Metro Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam di Mapolsek Pesanggrahan, Jaksel, Rabu (15/10/2025).

Diketahui, BAK menggelapkan uang perusahaan terkait penjualan 22 sepeda motor senilai Rp572,1 juta.

Lebih lanjut, BAK mengaku memiliki utang di 25 aplikasi pinjol. Adapun besaran utang yang harus dilunasi pria itu mencapai Rp30 juta per bulan.

“Untuk pinjaman terkecil, nominalnya Rp5 juta, paling besar Rp30 juta,” kata BAK.

Saat ditanya lebih lanjut, lelaki paruh baya itu mengungkapkan, uang hasil penggelapan itu juga digunakan untuk membayar utang perusahaan yang pernah dibangun sebelumnya. Sebab, kata BAK, perusahaan itu mengalami kebangkrutan.

“Dahulu saya usaha jual beli mobil dan motor, aset saya hilang juga,” ujar BAK menambahkan.

Sebelumnya, Kapolsek Metro Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan, aksi penggelapan dana terbongkar setelah PT Jaya Utama Motor tempat BAK bekerja sebagai kacab melakukan audit tahunan. Hasil audit mengendus dugaan penggelapan dana perusahaan sejak Juli hingga Desember 2024.

“Caranya dengan tidak menyetorkan uang hasil penjualan (sepeda motor) tidak di setorkan ke rekening perusahaan tetapi di transfer ke rekening pribadi,” kata Seala.

Mengetahui praktik tersebut, pihak PT Jaya Utama Motor lalu melaporkan perbuatan BAK ke Polsek Pesanggrahan. Pelaporan disertai sejumlah bukti antara lain, audit internal, SPK, surat jalan dan neraca pembukuan bulan Februari 2025.

Menurut Seala, personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pesanggrahan lalu bergerak menyelidiki, antara lain melalui metode scientific crime investigation.

“Karena pelaku beberapa kali berpindah tempat dan mengganti handphone dan juga nomor telepon,” kata Seala mengungkapkan.

Jejak BAK kemudian berhasil diendus. Dia ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kini, BAK sudah menyandang status tersangka dan meringkuk di sel Mapolsek Metro Pesanggrahan. Ia dijerat Pasal 372 KUHP juncto Pasal 378 KUHP dan Pasal 374 KUHP tentang kasus penipuan dan penggelapan serta penyalahgunaan jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Previous Post

Cuaca Panas Ekstrem Menerpa Berbagai Wilayah Indonesia, BMKG: Berlanjut hingga November

Next Post

Buru Tersangka Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Direktur dan Manager Waskita Karya hingga Pejabat Kemenhub

Related Posts

Tak Lagi Semrawut, Bina Marga Tata Kabel Utilitas di Depan Selapa Polri Jaksel
Nusantara

Tak Lagi Semrawut, Bina Marga Tata Kabel Utilitas di Depan Selapa Polri Jaksel

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru
Nusantara

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru

Pemuda Nekat Jambret HP Buat Beli Tramadol, Berakhir di Sel Polsek Kebayoran Lama
Nusantara

Pemuda Nekat Jambret HP Buat Beli Tramadol, Berakhir di Sel Polsek Kebayoran Lama

Penuh Haru Perpisahan Wali Kota Jaksel Muhammad Anwar, Ungkap Pesan Menyentuh untuk ASN hingga PPSU
Nusantara

Penuh Haru Perpisahan Wali Kota Jaksel Muhammad Anwar, Ungkap Pesan Menyentuh untuk ASN hingga PPSU

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.