Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Jerat Pinjol Jadi Motif Kacab Dealer Motor di Pesanggrahan Embat Duit Perusahaan

by Aria Triyudha
15/10/2025
Jerat Pinjol Jadi Motif Kacab Dealer Motor di Pesanggrahan Embat Duit Perusahaan

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam (kedua dari kiri) saat menginterogasi kacab dealer sepeda motor tersangka kasus penggelapan dana perusahaan, di Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polsek Metro Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap kepala cabang (kacab) dealer sepeda motor berinisial BAK (44) yang nekat mengembat uang ratusan juta milik perusahaan tempatnya bekerja. Dia mengeklaim jeratan pinjaman online (pinjol) menjadi pemicu tindakan kriminal tersebut.

“Uangnya dipakai buat bayar pinjol,” kata BAK saat menjawab pertanyaan Kapolsek Metro Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam di Mapolsek Pesanggrahan, Jaksel, Rabu (15/10/2025).

Diketahui, BAK menggelapkan uang perusahaan terkait penjualan 22 sepeda motor senilai Rp572,1 juta.

Lebih lanjut, BAK mengaku memiliki utang di 25 aplikasi pinjol. Adapun besaran utang yang harus dilunasi pria itu mencapai Rp30 juta per bulan.

“Untuk pinjaman terkecil, nominalnya Rp5 juta, paling besar Rp30 juta,” kata BAK.

Saat ditanya lebih lanjut, lelaki paruh baya itu mengungkapkan, uang hasil penggelapan itu juga digunakan untuk membayar utang perusahaan yang pernah dibangun sebelumnya. Sebab, kata BAK, perusahaan itu mengalami kebangkrutan.

“Dahulu saya usaha jual beli mobil dan motor, aset saya hilang juga,” ujar BAK menambahkan.

Sebelumnya, Kapolsek Metro Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan, aksi penggelapan dana terbongkar setelah PT Jaya Utama Motor tempat BAK bekerja sebagai kacab melakukan audit tahunan. Hasil audit mengendus dugaan penggelapan dana perusahaan sejak Juli hingga Desember 2024.

“Caranya dengan tidak menyetorkan uang hasil penjualan (sepeda motor) tidak di setorkan ke rekening perusahaan tetapi di transfer ke rekening pribadi,” kata Seala.

Mengetahui praktik tersebut, pihak PT Jaya Utama Motor lalu melaporkan perbuatan BAK ke Polsek Pesanggrahan. Pelaporan disertai sejumlah bukti antara lain, audit internal, SPK, surat jalan dan neraca pembukuan bulan Februari 2025.

Menurut Seala, personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pesanggrahan lalu bergerak menyelidiki, antara lain melalui metode scientific crime investigation.

“Karena pelaku beberapa kali berpindah tempat dan mengganti handphone dan juga nomor telepon,” kata Seala mengungkapkan.

Jejak BAK kemudian berhasil diendus. Dia ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kini, BAK sudah menyandang status tersangka dan meringkuk di sel Mapolsek Metro Pesanggrahan. Ia dijerat Pasal 372 KUHP juncto Pasal 378 KUHP dan Pasal 374 KUHP tentang kasus penipuan dan penggelapan serta penyalahgunaan jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Previous Post

Cuaca Panas Ekstrem Menerpa Berbagai Wilayah Indonesia, BMKG: Berlanjut hingga November

Next Post

Buru Tersangka Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Direktur dan Manager Waskita Karya hingga Pejabat Kemenhub

Related Posts

Miris! Pedagang Martabak Mini Jadi Korban Pencurian, Tas Isi Uang hingga HP untuk Kado Anak Raib Digasak Maling
Nusantara

Miris! Pedagang Martabak Mini Jadi Korban Pencurian, Tas Isi Uang hingga HP untuk Kado Anak Raib Digasak Maling

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi
Nusantara

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Bina Marga: Langsung Dibongkar, Kerugian Miliaran Rupiah
Nusantara

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Bina Marga: Langsung Dibongkar, Kerugian Miliaran Rupiah

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak
Nusantara

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Leave Comment

Terkini

Kabar Duka, Trisno PAS Band Meninggal Akibat Komplikasi Penyakit

Kabar Duka, Trisno PAS Band Meninggal Akibat Komplikasi Penyakit

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korporasi LPEI, Ahli Sarankan Dahulukan Prosedur Perdata Sebelum Proses Pidana

Pengembangan Korupsi Iklan, Group Head Komunikasi Pemasaran Bank BJB Diperiksa KPK

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.