HARNAS.CO.ID – Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager (GM) LNG Business Commercialization Irma Surya menyangkut perkara rasuah.
Dia disisik terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) 2011-2021.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Budi belum mengonfirmasi kehadiran Irma Surya sebagai saksi yang diperiksa terkait kasus ini. Begitu pun ihwal materi yang didalami penyidik KPK dari yang bersangkutan.
KPK mendalami empat pengadaan LNG. Upaya itu setelah adanya temuan baru saat mengusut kasus korupsi eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan.
Sudah ada dua tersangka terkait pengembangan kasus ini. Mereka, eks Senior Vice President Gas and Power Pertamina Yenni Andayani dan eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyulianto.
Keduanya, anak buah Karen saat menjabat sebagai Dirut PT Pertamina.
Mereka dapat kuasa dari Karen untuk menandatangani perjanjian jual-beli atau sales purchase agreement LNG Train 1 dan Train 2 dari anak usaha Cheniere Energy, Inc., Corpus Christie Liquefaction, LCC atau CCL.










