Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Korupsi Setjen MPR RI, KPK Periksa Dirut PT Naga Amanah Nusantara

PT Naga Amanah Nusantara merupakan rekanan atau kontraktor penyedia barang dan jasa untuk Sekretariat Jenderal MPR - RI. Mega diperiksa sebagai saksi.

by Fadlan Butho
21/07/2026
Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Untuk itu, penyidik memanggil Mega Rahmawati selaku Direktur Utama PT Naga Amanah Nusantara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, PT Naga Amanah Nusantara merupakan rekanan atau kontraktor penyedia barang dan jasa untuk Sekretariat Jenderal MPR – RI. Mega diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini Selasa (21/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait Gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK memanggil Zakaria yang diketahui orang kepercayaan dari mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono untuk diperiksa sebagai saksi.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama ZKR selaku wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Selain ZKR, Budi mengatakan KPK memanggil tiga orang aparatur sipil negara (ASN) Setjen MPR RI untuk diperiksa sebagai saksi yakni berinisial RRS, TRY, dan CCR.

Sebelum memanggil para saksi tersebut, pada Selasa (14/7/2026), KPK sempat memeriksa empat orang saksi di Jakarta. Mereka adalah tiga pegawai di lingkungan MPR RI berinisial UM, IZ, dan RSD, serta JNT selaku pihak swasta.

Anak dan istri diperiksa

Pada 2 Juli 2026, KPK juga memeriksa Nurani Arimbi Cahyono, karyawan swasta, dan Nurma Indah H. Cahyono, aparatur sipil negara (ASN), yang merupakan putri Ma’ruf Cahyono. Selain itu, penyidik juga memeriksa Djuwarijah, pensiunan ASN yang merupakan istri Ma’ruf.

Sebagai informasi, KPK pada 20 Juni 2025 mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Pada 23 Juni 2025, KPK mulai memanggil para saksi dan mengumumkan telah menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka. Selanjutnya, pada 3 Juli 2025, KPK mengungkapkan bahwa tersangka dalam perkara tersebut adalah Ma’ruf Cahyono.

Tersangka Ma’ruf Cahyono Ditahan

KPK pada 9 Juli 2026 menahan Ma’ruf Cahyono di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. KPK menduga Ma’ruf Cahyono selama menjabat Sekjen MPR RI menerima gratifikasi sekitar Rp37,8 miliar.

Previous Post

Berpotensi Tersangka, KPK Periksa Eks Presdir PPT Energy Trading (PPT ET) Tokyo Mochamad Harun

Next Post

Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Related Posts

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK
Hukum

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Kedapatan Korupsi, KPK Tangkap Bupati Klaten

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Dipanggil KPK Besok, KPK Peringatkan Nusron Wahid Hadiri Pemeriksaan

Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan 4 Lainnya Tersangka
Hukum

Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan 4 Lainnya Tersangka

Leave Comment

Terkini

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

Soal Prabowo Tak Gentar Ancaman MSCI, Fauzan Luthsa: Indonesia Perlu Fokus Ekonomi Produktif

Soal Prabowo Tak Gentar Ancaman MSCI, Fauzan Luthsa: Indonesia Perlu Fokus Ekonomi Produktif

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.