Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Korupsi Setjen MPR RI, KPK Periksa Dirut PT Naga Amanah Nusantara

PT Naga Amanah Nusantara merupakan rekanan atau kontraktor penyedia barang dan jasa untuk Sekretariat Jenderal MPR - RI. Mega diperiksa sebagai saksi.

by Fadlan Butho
21/07/2026
Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Untuk itu, penyidik memanggil Mega Rahmawati selaku Direktur Utama PT Naga Amanah Nusantara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, PT Naga Amanah Nusantara merupakan rekanan atau kontraktor penyedia barang dan jasa untuk Sekretariat Jenderal MPR – RI. Mega diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini Selasa (21/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait Gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK memanggil Zakaria yang diketahui orang kepercayaan dari mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono untuk diperiksa sebagai saksi.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama ZKR selaku wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Selain ZKR, Budi mengatakan KPK memanggil tiga orang aparatur sipil negara (ASN) Setjen MPR RI untuk diperiksa sebagai saksi yakni berinisial RRS, TRY, dan CCR.

Sebelum memanggil para saksi tersebut, pada Selasa (14/7/2026), KPK sempat memeriksa empat orang saksi di Jakarta. Mereka adalah tiga pegawai di lingkungan MPR RI berinisial UM, IZ, dan RSD, serta JNT selaku pihak swasta.

Anak dan istri diperiksa

Pada 2 Juli 2026, KPK juga memeriksa Nurani Arimbi Cahyono, karyawan swasta, dan Nurma Indah H. Cahyono, aparatur sipil negara (ASN), yang merupakan putri Ma’ruf Cahyono. Selain itu, penyidik juga memeriksa Djuwarijah, pensiunan ASN yang merupakan istri Ma’ruf.

Sebagai informasi, KPK pada 20 Juni 2025 mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Pada 23 Juni 2025, KPK mulai memanggil para saksi dan mengumumkan telah menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka. Selanjutnya, pada 3 Juli 2025, KPK mengungkapkan bahwa tersangka dalam perkara tersebut adalah Ma’ruf Cahyono.

Tersangka Ma’ruf Cahyono Ditahan

KPK pada 9 Juli 2026 menahan Ma’ruf Cahyono di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. KPK menduga Ma’ruf Cahyono selama menjabat Sekjen MPR RI menerima gratifikasi sekitar Rp37,8 miliar.

Previous Post

Berpotensi Tersangka, KPK Periksa Eks Presdir PPT Energy Trading (PPT ET) Tokyo Mochamad Harun

Next Post

Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Related Posts

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem
Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Hukum

Barbuk Korupsi Rp9 M, Bupati Lalu Ahmad Zaini Tersangka

Hukum

Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Hukum

Berpotensi Tersangka, KPK Periksa Eks Presdir PPT Energy Trading (PPT ET) Tokyo Mochamad Harun

Leave Comment

Terkini

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung

Nanik Mundur, Sudaryono Maju jadi Kepala BGN

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Cuci Uang dan Gratifikasi Tiga Korporasi, KPK Periksa Bos Tambang Batu Bara

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.