Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Periksa Eks Dirjen Pembinaan Pengawasan Kemnaker

by Ridwan Maulana
10/10/2025
Telusuri Aliran Dana Korupsi CSR BI, KPK Bidik Anggota Komisi XI DPR

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pengembangan sejumlah perkara kepada wartawan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025) | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bekas Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang untuk diperiksa.

Dia dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan pemerasan dan atau gratifikasi berkaitan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Haiyani diperiksa sebagai saksi. Namun, Budi tak mengurai materi yang dikonfirmasi penyidik terhadap yang bersangkutan. Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3 Nila Pratiwi Ichsan juga diperiksa terkait kasus ini.

KPK telah menetapkan 11 tersangka atas kasus ini. Mereka di antaranya mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) dan Irvian Bobby Mahendro (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Ditjen Binwasnaker & K3.

Kemudian Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 2020-2025 Subhan, dan Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025 Hery Sutanto.

Selain itu, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-sekarang Anitasari Kusumawati, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 Maret 2025-sekarang Fahrurozi, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, dan Koordinator Supriadi.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Previous Post

Program 3 Juta Rumah, Daerah Dipacu Perbanyak PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Next Post

KPK Garap GM LNG Business Commercialization Irma Surya

Related Posts

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem
Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Hukum

Barbuk Korupsi Rp9 M, Bupati Lalu Ahmad Zaini Tersangka

Hukum

Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Usut Korupsi Setjen MPR RI, KPK Periksa Dirut PT Naga Amanah Nusantara

Leave Comment

Terkini

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Kejar Fakta Ijazah Jokowi

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Kejar Fakta Ijazah Jokowi

Kabar Gembira bagi PMI, Aplikasi ‘Pejuang Merah Putih SuperApps’ Hadirkan Layanan Perlindungan hingga Dompet Digital

Kabar Gembira bagi PMI, Aplikasi ‘Pejuang Merah Putih SuperApps’ Hadirkan Layanan Perlindungan hingga Dompet Digital

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebuah Pertaruhan Politik Prabowo untuk Program MBG

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebuah Pertaruhan Politik Prabowo untuk Program MBG

Juru Parkir Doyan Satroni Indekos Putri di Kebayoran Baru Demi Gondol Sepatu, Kini Ditahan Polisi

Juru Parkir Doyan Satroni Indekos Putri di Kebayoran Baru Demi Gondol Sepatu, Kini Ditahan Polisi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.