HARNAS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kata Tito, Pemda juga perlu menyusun strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam mengantisipasi pengalihan dana Transfer ke Daerah (TKD).
Mendagri menekankan pentingnya soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas di wilayah masing-masing. Mantan Kapolri ini meminta kepala daerah merangkul seluruh elemen, baik aparat keamanan maupun tokoh masyarakat, agar tercipta sinergi dalam menjaga ketertiban.
Menurutnya, langkah ini penting mengingat beberapa waktu lalu terjadi aksi unjuk rasa di sejumlah daerah.
Tito juga mengimbau kepala daerah agar mengedepankan dialog dalam merespons penyampaian aspirasi dari masyarakat.
“Di sini mungkin kelompok-kelompok yang kita anggap enggak tahu yang biasa demo-demo, yang kita anggap itu bisa potensi kekerasan itu diajak dialog, lebih baik dialog daripada ke jalanan (demonstrasi),” ujarnya dikutip Senin, 22 September 2025.
Selain itu, Mendagri Tito menekankan arahan Presiden mengenai pentingnya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Menurutnya, budaya ronda merupakan bagian dari gotong royong masyarakat yang terbukti efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan.
Ia juga mengingatkan beberapa langkah penting lainnya yang perlu dilakukan kepala daerah dalam menjaga kondisi sosial tetap kondusif. Misalnya, menggalakkan program yang berpihak kepada masyarakat seperti pemberian bantuan sosial (bansos), gerakan pasar murah, dan renovasi rumah tidak layak huni. Para pejabat juga dilarang memamerkan kekayaan yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
Di sisi lain, pada aspek fiskal, Mendagri mengingatkan daerah untuk cermat mengantisipasi pengalihan TKD pada tahun anggaran 2026. Ia meminta kepala daerah melakukan efisiensi belanja secara tepat sasaran. Ia juga telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) agar pengalihan TKD mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah sehingga Pemda tetap mampu menjalankan tugas sesuai Undang-Undang (UU), termasuk menyangkut pelayanan dasar.
Ia menjelaskan, Pemda perlu menyusun langkah strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga ketergantungan terhadap TKD berkurang. Hal itu dapat dilakukan dengan mencari potensi pendapatan yang tidak memberatkan masyarakat kecil melalui penguatan sektor swasta. Selain itu, Pemda juga dapat memanfaatkan program prioritas pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pesan tersebut juga disampaikan Mendagri saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Pemerintahan se-Wilayah Sumatera Tahun 2025 di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (21/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah provinsi se-Sumatra. Ia menegaskan, belanja pemerintah berperan penting dalam meningkatkan peredaran uang di masyarakat sehingga daya beli bertambah. Hal ini perlu diperhatikan karena daya beli masyarakat merupakan faktor krusial dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, belanja pemerintah juga berperan menghidupkan sektor swasta sehingga perekonomian tumbuh.
“Kalau ingin pertumbuhan ekonomi naik tinggi dua mesin harus digunakan, mesin belanja pemerintah, mesin yang kedua mesin swasta harus hidup, swastanya itu ditandai dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah), PAD rendah (tandanya) swastanya enggak hidup,” pungkasnya.










