HARNAS.CO.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah isu yang beredar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (supres) kepada DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Menurut Prasetyo, kabar tersebut tidak benar dan pemerintah belum mengirimkan surat apapun terkait pergantian Kapolri.
“Jadi belum ada Surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri sebagaimana juga sudah disampaikan pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak surpres tersebut,” kata dia Sabtu, (13/9/2025).
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan bahwa hingga kini pimpinan DPR belum menerima supres dari Presiden Prabowo terkait pergantian Kapolri.
Sebelumnya, diketahui bahwa desakan agar Kapolri dicopot muncul dari Koalisi Masyarakat Sipil, yang beranggotakan lebih dari seratus organisasi di Indonesia.
Mereka menuntut Presiden Prabowo untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tepat setelah insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Affan Kurniawan merupakan korban tewas yang dilindas mobil rantis Brimob Polri di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Seiring dengan munculnya desakan tersebut, dua nama perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) mulai nyaring disebut-sebut sebagai kandidat kuat pengganti Kapolri saat ini.
Tak hanya berasal dari Koalisis Masyarakat Sipil saja, desakan tersebut juga meluas ke sejumlah pihak, termasuk para aktivis dan anggota DPR.
Mereka secara terbuka mendesak agar Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya. Selain itu, mereka juga menilai bahwa Polri telah gagal mengendalikan situasi dan malah memperburuk keadaan karena menggunakan pendekatan represif.










