Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

14 Orang Dijerat sebagai Tersangka Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim, Begini Perannya saat Kejadian

by Aria Triyudha
08/09/2025
14 Orang Dijerat sebagai Tersangka Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim, Begini Perannya saat Kejadian

Kapolres Metro Jaktim Kombes Alfian Nurrizal (ketiga dari kiri) memberikan keterangan mengenai penetapan tersangka pelaku perusakan dan penyerangan sejumlah kantor polisi di Mapolres Jaktim, Senin (8/9/2025). (Foto: Dok Harnas.co.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka penyerangan dan perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah Jakarta Timur (Jakarta Timur) belum lama ini. Tercatat, kantor polisi yang menjadi sasaran antara lain Mapolres Jaktim beberapa kantor Polsek.

Kapolres Metro Jaktim Kombes Alfian Nurrizal menjelaskan, dari 14 orang tersangka, empat di antaranya merupakan pelaku penyerangan dan perusakan di Mapolres Jaktim.

“Keempat pelaku berinisial ISI (42), SES (31), FA (15), dan DA (15),” kata Alfian di Mapolres Jaktim, Senin (8/9/2025).

Dia menjelaskan, dua pelaku FA dan DA masih di bawah umur sehingga berstatus anak berhadapan dengan hukum.

Alfian pun sempat menceritakan penyerangan dan perusakan Mapolres Jaktim itu terjadi Sabtu (30/8/2025).
Sekelompok orang tak dikenal menyerang Mapolres Jaktim dan membakar kendaraan dinas disertai aksi pelemparan kayu, bom molotov, dan petasan.

“Sebagian gedung mengalami kerusakan,” katanya.

Terendus pula terkait penyerangan yang menggunakan kayu dan bambu.

Lebih lanjut, Alfian mengatakan, tiga orang yang dijerat sebagai tersangka merupakan pelaku penyerangan dan perusakan Mapolsek Duren Sawit. Ketiga pelaku yaitu MHF (21), MAR (17), dan ASA (17). MAR dan ASA juga masih di bawah umur dan berstatus ABH.

Kemudian, Kombes Alfian mengungkapkan, empat orang tersangka berikutnya merupakan pelaku perusakan dan penyerangan Mapolsek Jatinegara yang terjadi Jumat (29/8/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Mapolsek Jatinegara diserang dengan lemparan batu dan bom molotov.

“Diamankan empat tersangka yakni AR, SE  ST, dan RR,” ujar Alfian.

Dia lalu mengungkapkan, adanya peran yang dijalankan masing-masing pelaku saat kejadian. Peran ini antara lain terkait membantu proses pembuatan bom molotov dan merekam aksi diiringi provokasi untuk membakar Mapolsek Jatinegera.

“Sehingga memperkeruh suasana dan kondisi saat kejadian. ‘Mereka memprovokasi (dengan mengatakan) woi serang’,” ungkap Alfian.

Berikutnya, tiga orang tersangka perusakan di Mapolsek Cipayung, Sabtu (30/8/2025) dini hari. Mereka berinisial DDK (25), NR (29), dan YO (21). Perusakan diwarnai aksi pembakaran dan penjarahan

“Salah satu pelaku, DDK menarik motor NMax milik anggota Polsek Cipayung, Pelaku NR dan YO berperan (melakukan) siaran langsung di TikTok dan melempar batu ke Polsek Cipayung,” kata Alfian.

“Barang bukti hasil penjarahan tameng, jaket, topi, dan lainnya,” ucap dia menambahkan.

Alfian menyebut, tersangka NR dan YO juga berperan melakukan siaran langsung via TikTok ketika massa menyerang dan menjarah Mapolsek Ciracas.

“Keterkaitan satu sama lain akan didalami, apakah ada yang mendanai (juga) akan didalami,” ujarnya.

Para tersangka dijerat antara lain dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan dan atau Pasal 213 KUHP yang mengatur konsekuensi lebih berat jika perlawanan terhadap pejabat yang sedang melakukan tugasnya mengakibatkan luka-luka, luka berat, atau kematian. Ancaman hukumannya tujuh hingga sembilan tahun penjara.

Alfian turut mengungkapkan adanya polisi yang menjadi korban penyerangan dan perusakan itu, antara lain dua anggota Polsek Jatinegara. Salah satunya mengalami patah kaki.

“Kami melihat ini kejahatan murni dan (menggunakan) media sosial sehingga mereka yang melihat terbawa untuk menjadi pelaku,” kata Alfian.

Rentetan Demonstrasi

Diketahui, penyerangan terhadap Mapolres Jaktim dan sejumlah Mapolsek di wilayah Jaktim merupakan rentetan demonstrasi yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah di Tanah Air, sejak Kamis (28/8/2025).

Demonstrasi digelar guna menuntut beberapa hal antara lain pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan, penghapusan tunjangan DPR hingga pembubaran DPR.

Eskalasi demonstrasi aksi kian meningkat dan memanas setelah pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) meninggal usai ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Imbasnya, demonstrasi kian meluas. Massa pun mendatangi sejumlah lokasi di antaranya Mako Brimob, Jakarta Pusat. Selain itu, massa juga mendatangi sejumlah titik lainnya, termasuk Mapolres Jakarta Timur dan sejumlah Mapolsek di wilayah ini.

Tak hanya itu, terdapat pula massa yang mendatangi dan menjarah rumah anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Previous Post

KPK Imbau Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih segera Serahkan LHKPN

Next Post

Sidik Analis Senior OJK, KPK Terus Lacak Anggota Komisi XI DPR yang Terima Duit Korupsi CSR BI

Related Posts

Jelang Musim Penghujan, Pemkot Jaktim Petakan Titik Rawan Genangan dan Banjir
Nusantara

Jelang Musim Penghujan, Pemkot Jaktim Petakan Titik Rawan Genangan dan Banjir

Hadir di Pasar Rawa Bening, Bacan Academy Mengedukasi Penggemar Batu Akik hingga Merambah Gen-Z
Lifestyle

Hadir di Pasar Rawa Bening, Bacan Academy Mengedukasi Penggemar Batu Akik hingga Merambah Gen-Z

Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Demo di Sejumlah Daerah, 295 Anak-anak
Hukum

Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Demo di Sejumlah Daerah, 295 Anak-anak

Unjuk Rasa di DPR Minim Peserta, Komunitas Ojol Jakut Tolak Pemotongan Komisi Jadi 10 Persen
Nusantara

Unjuk Rasa di DPR Minim Peserta, Komunitas Ojol Jakut Tolak Pemotongan Komisi Jadi 10 Persen

Leave Comment

Terkini

Jusuf Kalla Ajak Pemimpin Dunia Wujudkan Perdamaian di Tengah Konflik Global

Jusuf Kalla Ajak Pemimpin Dunia Wujudkan Perdamaian di Tengah Konflik Global

Korupsi Jalan Mempawah, Bupati Hingga Pejabat Kementerian Diperiksa KPK

Soal Aliran Dana CSR BI, KPK Kantongi Peran Anggota DPR Rajiv

Soal Aliran Dana CSR BI, KPK Kantongi Peran Anggota DPR Rajiv

DPR Didesak Tindak Tegas KPU Buntut Kasus Jet Pribadi Puluhan Miliar

DPR Didesak Tindak Tegas KPU Buntut Kasus Jet Pribadi Puluhan Miliar

Usut Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Pensiunan Staf hingga Petinggi PT Waskita Karya

Periksa Rajiv Nasdem, KPK Dalami Aliran Duit dari Satori untuk Pengamanan Kasus CSR BI-OJK

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.