HARNAS.CO.ID – Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka penyerangan dan perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah Jakarta Timur (Jakarta Timur) belum lama ini. Tercatat, kantor polisi yang menjadi sasaran antara lain Mapolres Jaktim beberapa kantor Polsek.
Kapolres Metro Jaktim Kombes Alfian Nurrizal menjelaskan, dari 14 orang tersangka, empat di antaranya merupakan pelaku penyerangan dan perusakan di Mapolres Jaktim.
“Keempat pelaku berinisial ISI (42), SES (31), FA (15), dan DA (15),” kata Alfian di Mapolres Jaktim, Senin (8/9/2025).
Dia menjelaskan, dua pelaku FA dan DA masih di bawah umur sehingga berstatus anak berhadapan dengan hukum.
Alfian pun sempat menceritakan penyerangan dan perusakan Mapolres Jaktim itu terjadi Sabtu (30/8/2025).
Sekelompok orang tak dikenal menyerang Mapolres Jaktim dan membakar kendaraan dinas disertai aksi pelemparan kayu, bom molotov, dan petasan.
“Sebagian gedung mengalami kerusakan,” katanya.
Terendus pula terkait penyerangan yang menggunakan kayu dan bambu.
Lebih lanjut, Alfian mengatakan, tiga orang yang dijerat sebagai tersangka merupakan pelaku penyerangan dan perusakan Mapolsek Duren Sawit. Ketiga pelaku yaitu MHF (21), MAR (17), dan ASA (17). MAR dan ASA juga masih di bawah umur dan berstatus ABH.
Kemudian, Kombes Alfian mengungkapkan, empat orang tersangka berikutnya merupakan pelaku perusakan dan penyerangan Mapolsek Jatinegara yang terjadi Jumat (29/8/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Mapolsek Jatinegara diserang dengan lemparan batu dan bom molotov.
“Diamankan empat tersangka yakni AR, SE ST, dan RR,” ujar Alfian.
Dia lalu mengungkapkan, adanya peran yang dijalankan masing-masing pelaku saat kejadian. Peran ini antara lain terkait membantu proses pembuatan bom molotov dan merekam aksi diiringi provokasi untuk membakar Mapolsek Jatinegera.
“Sehingga memperkeruh suasana dan kondisi saat kejadian. ‘Mereka memprovokasi (dengan mengatakan) woi serang’,” ungkap Alfian.
Berikutnya, tiga orang tersangka perusakan di Mapolsek Cipayung, Sabtu (30/8/2025) dini hari. Mereka berinisial DDK (25), NR (29), dan YO (21). Perusakan diwarnai aksi pembakaran dan penjarahan
“Salah satu pelaku, DDK menarik motor NMax milik anggota Polsek Cipayung, Pelaku NR dan YO berperan (melakukan) siaran langsung di TikTok dan melempar batu ke Polsek Cipayung,” kata Alfian.
“Barang bukti hasil penjarahan tameng, jaket, topi, dan lainnya,” ucap dia menambahkan.
Alfian menyebut, tersangka NR dan YO juga berperan melakukan siaran langsung via TikTok ketika massa menyerang dan menjarah Mapolsek Ciracas.
“Keterkaitan satu sama lain akan didalami, apakah ada yang mendanai (juga) akan didalami,” ujarnya.
Para tersangka dijerat antara lain dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan dan atau Pasal 213 KUHP yang mengatur konsekuensi lebih berat jika perlawanan terhadap pejabat yang sedang melakukan tugasnya mengakibatkan luka-luka, luka berat, atau kematian. Ancaman hukumannya tujuh hingga sembilan tahun penjara.
Alfian turut mengungkapkan adanya polisi yang menjadi korban penyerangan dan perusakan itu, antara lain dua anggota Polsek Jatinegara. Salah satunya mengalami patah kaki.
“Kami melihat ini kejahatan murni dan (menggunakan) media sosial sehingga mereka yang melihat terbawa untuk menjadi pelaku,” kata Alfian.
Rentetan Demonstrasi
Diketahui, penyerangan terhadap Mapolres Jaktim dan sejumlah Mapolsek di wilayah Jaktim merupakan rentetan demonstrasi yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah di Tanah Air, sejak Kamis (28/8/2025).
Demonstrasi digelar guna menuntut beberapa hal antara lain pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan, penghapusan tunjangan DPR hingga pembubaran DPR.
Eskalasi demonstrasi aksi kian meningkat dan memanas setelah pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) meninggal usai ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam.
Imbasnya, demonstrasi kian meluas. Massa pun mendatangi sejumlah lokasi di antaranya Mako Brimob, Jakarta Pusat. Selain itu, massa juga mendatangi sejumlah titik lainnya, termasuk Mapolres Jakarta Timur dan sejumlah Mapolsek di wilayah ini.
Tak hanya itu, terdapat pula massa yang mendatangi dan menjarah rumah anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.










