HARNAS.CO.ID – Kondisi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang penuh hunian napi koruptor tak menyurutkan komisi antirasuah melakukan pemberantasan korupsi.
“Saat ini kondisi rutan memang penuh, tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Menurut Budi rutan yang penuh adalah Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Namun, belum bisa memberitahukan jumlah koruptor yang saat ini ditahan KPK, sehingga rutan dinyatakan dalam kondisi penuh.
“Nanti kami cek jumlahnya berapa,” katanya.
Terkait upaya penahanan, KPK berkoordinasi dengan pihak terkait, kementerian maupun lembaga. Setidaknya, ujar Budi, ada solusi untuk mengatasinya.
Sementara itu, pemerintah sedang merancang pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus bagi narapidana kasus korupsi. Saat ini, kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, sudah masuk ke tahap pembahasan antarkementerian.
“Saat ini ada 13 lapas yang sedang kami selesaikan, tujuh di antaranya ditargetkan rampung tahun ini,” kata Agus Andrianto.








