HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 tersangka lainnya.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang total menangkap 14 orang.
“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Ketua KPK, Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” sambungnya.
Berikut nama 11 tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Kemenaker:
– IBM (Irvian Bobby Mahendro)
Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;
– GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra)
Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;
– SB (Subhan)
Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;
– AK (Anitasari Kusumawati)
Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang
– IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029
– FRZ (Fahrurozi)
Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang
– HS (Hery Sutanto)
Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025
– SKP (Sekarsari Kartika Putri)
Subkoordinator
– SUP (Supriadi)
Koordinator
– TEM (Temurila)
Dari pihak PT KEM Indonesia
– MM (Miki Mahfud)
Dari pihak PT KEM Indonesia









