Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Noel Ebenezer dan 10 Lainnya Tersangka Kasus Pemerasan

Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang total menangkap 14 orang

by Fadlan Butho
22/08/2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 tersangka lainnya.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang total menangkap 14 orang.

“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Ketua KPK, Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” sambungnya.

Berikut nama 11 tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Kemenaker:

– IBM (Irvian Bobby Mahendro)
Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;

– GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra)
Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;

– SB (Subhan)
Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;

– AK (Anitasari Kusumawati)
Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang

– IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029

– FRZ (Fahrurozi)
Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang

– HS (Hery Sutanto)
Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025

– SKP (Sekarsari Kartika Putri)
Subkoordinator

– SUP (Supriadi)
Koordinator

– TEM (Temurila)
Dari pihak PT KEM Indonesia

– MM (Miki Mahfud)
Dari pihak PT KEM Indonesia 

Previous Post

Banjir dan Tanah Longsor Landa Pakistan, WNI Dipastikan Tak Ada Jadi Korban

Next Post

KPK Jebloskan Wamenaker Noel Ebenezer ke Sel Tahanan!

Related Posts

Hukum

Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Petinggi KSO Abipraya-Jaya Abadi

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Hukum

Kantongi Bukti, Yaqut Jelaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan yang Didorong DPR

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut
Hukum

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut

Leave Comment

Terkini

Gus Lilur: Presiden Harus Pastikan Tidak Ada yang Berani Jual Namanya untuk Kepentingan Muktamar NU

Gus Lilur: Presiden Harus Pastikan Tidak Ada yang Berani Jual Namanya untuk Kepentingan Muktamar NU

Refleksi HUT RI ke-81, Umar Key Serukan Rangkul Tetangga dan Rawat Persaudaraan Warga Maluku

Refleksi HUT RI ke-81, Umar Key Serukan Rangkul Tetangga dan Rawat Persaudaraan Warga Maluku

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Dituduh Rugikan Rp622 M, Yaqut: Uang Negara Mana yang Berkurang dari Pembagian Kuota Haji?

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025

Tinjau Embung di Jagakarsa, Wali Kota Jaksel: Tiga RW Tak Lagi Tergenang

Tinjau Embung di Jagakarsa, Wali Kota Jaksel: Tiga RW Tak Lagi Tergenang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.