HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga kini telah mengamankan sedikitnya 14 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
“Sampai saat ini yang diamankan 14 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Perihal siapa saja pihak yang dijaring petugas komisi antirasuah, Budi belum membuka karena proses di KPK masih berlangsung.
“Pihak-pihak yang diamankan, barang bukti, dan juga konstruksi perkaranya nanti kami update,” ujarnya.
OTT ini terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.










