Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Global

Kemlu Desak Otoritas Kamboja Investigasi WNI Meninggal Akibat Overdosis Obat

by Aria Triyudha
21/08/2025
Diplomat Tewas dengan Kepala Dilakban di Indekos Menteng, Kemlu Serahkan Pengusutan ke Polisi

Ilustrasi jenazah. (Foto: jogja.polri.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendesak otoritas di Kamboja melakukan investigasi atas meninggalnya warga negara Indonesia (WNI) berinisial NA akibat overdosis obat. WNI tersebut disebut mengembuskan napas terakhir di RS Siem Reap, Kamboja, pada 12 Agustus 2025.

“Kemlu telah berkunjung ke rumah orang tua NA di Deli Serdang untuk menyampaikan dukacita dan menjelaskan langkah-langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan, termasuk menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa overdosis yang dialami NA,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, Kamis (21/8/2025).

Dia menjelaskan, kasus itu berawal dari pengaduan keluarga NA ke Kementerian Luar Negeri pada bulan Mei 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, ujar Judha, pada 31 Mei 2025, Kemlu telah berkomunikasi langsung melalui video call dengan NA.

“Sesuai penjelasan, NA menyampaikan bahwa yang bersangkutan meninggalkan Indonesia atas keinginannya sendiri karena permasalahan keluarga yang sedang dihadapinya. NA pada saat itu pergi bersama seorang warga negara Inggris yang merupakan kenalan keluarga sejak di Indonesia,” kata Judha.

Selama di Kamboja, NA tidak bekerja. Judha menyebut, berdasarkan asesmen yang dilakukan, saat itu NA dalam kondisi baik, memiliki kebebasan bergerak, serta tidak menerima ancaman maupun kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak kriminal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Selanjutnya Kemlu telah menawarkan mediasi NA dengan keluarga, namun NA menolak dan meminta Pemerintah menghormati pilihannya karena ia sudah dewasa, dapat mengambil keputusan sendiri dan bepergian secara legal,” ucap Judha memaparkan.

Lebih lanjut, Judha mengungkapkan, upaya penanganan itu telah disampaikan Kemlu kepada pihak keluarga di Indonesia.

Selanjutnya, pada 8 Agustus 2025, Kemlu menerima informasi bahwa NA tengah menjalani perawatan di RS Rujukan Siem Reap. Kondisi NA memburuk hingga koma pada 11 Agustus 2025. Dia akhirnya meninggal pada 12 Agustus 2025 pukul 10.20 waktu setempat.

“Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut (keracunan pada liver),” ujar Judha.

Saat ini, kata Judha menambahkan, jenazah NA telah dibawa ke funeral house di Phnom Penh untuk proses lebih lanjut.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan keluarga guna memastikan penanganan terbaik bagi almarhumah.”

Previous Post

KPK Amankan 14 Orang Terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Siapa Saja?

Next Post

Dijemput Paksa Terkait Korupsi Pengurusan Izin Pertambangan di Kaltim, Pengusaha Rudy Ong Chandra Berlabuh di Rutan KPK

Related Posts

Gempa NTT Renggut 47 Korban Jiwa, 5 Ribu Warga Mengungsi
Nusantara

Gempa NTT Renggut 47 Korban Jiwa, 5 Ribu Warga Mengungsi

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak
Global

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi
Nusantara

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

Indonesia Gastrodiplomacy Series Makassar 2026 Berbuah Manis, 16 Negara Berminat Kerja Sama
Global

Indonesia Gastrodiplomacy Series Makassar 2026 Berbuah Manis, 16 Negara Berminat Kerja Sama

Leave Comment

Terkini

Refleksi HUT RI ke-81, Umar Key Serukan Rangkul Tetangga dan Rawat Persaudaraan Warga Maluku

Refleksi HUT RI ke-81, Umar Key Serukan Rangkul Tetangga dan Rawat Persaudaraan Warga Maluku

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Dituduh Rugikan Rp622 M, Yaqut: Uang Negara Mana yang Berkurang dari Pembagian Kuota Haji?

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025

Tinjau Embung di Jagakarsa, Wali Kota Jaksel: Tiga RW Tak Lagi Tergenang

Tinjau Embung di Jagakarsa, Wali Kota Jaksel: Tiga RW Tak Lagi Tergenang

Dakwaan Korupsi CPO, Eks Pejabat Bea Cukai dan Kemenperin Rugikan Negara 7,3 Triliun

Dakwaan Korupsi CPO, Eks Pejabat Bea Cukai dan Kemenperin Rugikan Negara 7,3 Triliun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.