Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi II Dukung Pemerintah Rayakan HUT Ke-80 RI di Jakarta demi Efisiensi Anggaran

Tak sedikit biaya yang digelontorkan jika HUT Ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

by Ridwan Maulana
23/07/2025
Komisi II Dukung Pemerintah Rayakan HUT Ke-80 RI di Jakarta demi Efisiensi Anggaran

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi II DPR RI mendukung pemerintah merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2025 di Jakarta.

Sebab, menurut Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, anggaran yang digelontorkan tak sedikit jika HUT RI dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Terlebih, pemerintah saat ini tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

“Dengan semangat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, perayaan di IKN tentu akan menggunakan anggaran yang tidak sedikit,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Pernyataan Rifki bukan tanpa pertimbangan, lantaran harus memobilisasi para pejabat dan orang-orang dari Jakarta jika pemerintah menghelat perayaan HUT Ke-80 RI di IKN.

“Terutama untuk transportasi dan akomodasi, karena orang yang akan merayakan di IKN masih bermukim dan beraktivitas di Jakarta,” ujarnya.

Rifqi menilai, wajar apabila pemerintah memutuskan untuk menggelar HUT Ke-80 RI di Jakarta, ketimbang di IKN. Itu karena status Ibu Kota Negara RI sampai saat ini masih di Jakarta.

“Kendati Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara itu telah menyebutkan bahwa Ibu Kota Nusantara adalah ibu kota negara kita, tetapi di undang-undang itu juga disebutkan bahwa pengaktifan atau aktivasi penetapan IKN sebagai ibu kota negara itu harus diatur dalam sebuah keputusan presiden,” tuturnya.

Sebab, lanjut dia, pemerintah tak kunjung menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke IKN.

“Sampai sekarang Keputusan Presiden itu masih kita nantikan terkait hal tersebut sehingga secara yuridis, normatif, Jakarta ini berfungsi masih sebagai ibu kota negara maka sangat wajar kalau kemudian perayaan HUT Ke-80 Republik Indonesia masih berpuncak di Jakarta,” ujarnya.

Komisi II meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera menerbitkan Keppres mengenai pemindahan ibu kota negara ke IKN.

“Agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres,” kata dia.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro sebelumnya menjelaskan peringatan HUT Ke-80 RI dilaksanakan di Jakarta karena Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam proses penyelesaian pembangunan.

“Di IKN sedang dalam proses penyelesaian pembangunan. Kami konsentrasi untuk menyelesaikan itu dulu,” kata Juri.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi juga menyebut bahwa tim kepanitiaan untuk perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI sudah dibentuk oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. PCO juga menjadi bagian di dalamnya.

Previous Post

Kementan Diminta Terbuka soal Beras Oplosan yang Diduga Melibatkan Salah Satu BUMD DKI

Next Post

Cari Tersangka Baru Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa Enam Saksi

Related Posts

Gandeng Akademisi hingga DPR, Bawaslu Formulasi Penguatan Pengawasan Menuju Pemilu 2029
Politik

Gandeng Akademisi hingga DPR, Bawaslu Formulasi Penguatan Pengawasan Menuju Pemilu 2029

Politik

DPR-Pemerintah Sepakati Polisi Boleh Isi Jabatan Sipil dan Usia Pensiun Diperpanjang

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali
Ekonomi

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026
Kesra

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026

Leave Comment

Terkini

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

KPK Periksa Manager dan Group Head PPA Bank BJB

Penanganan Tuberkulosis Perlu Jadi Prioritas dalam RPJMD hingga APBD

Penanganan Tuberkulosis Perlu Jadi Prioritas dalam RPJMD hingga APBD

Kursi Gibran Tak Lagi di Sisi Prabowo, Pengamat: Hubungan Presiden dan Wapres Bisa Dipersepsikan Merenggang

Kursi Gibran Tak Lagi di Sisi Prabowo, Pengamat: Hubungan Presiden dan Wapres Bisa Dipersepsikan Merenggang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.