HARNAS.CO.ID – Komisi II DPR RI mendukung pemerintah merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2025 di Jakarta.
Sebab, menurut Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, anggaran yang digelontorkan tak sedikit jika HUT RI dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Terlebih, pemerintah saat ini tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
“Dengan semangat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, perayaan di IKN tentu akan menggunakan anggaran yang tidak sedikit,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Pernyataan Rifki bukan tanpa pertimbangan, lantaran harus memobilisasi para pejabat dan orang-orang dari Jakarta jika pemerintah menghelat perayaan HUT Ke-80 RI di IKN.
“Terutama untuk transportasi dan akomodasi, karena orang yang akan merayakan di IKN masih bermukim dan beraktivitas di Jakarta,” ujarnya.
Rifqi menilai, wajar apabila pemerintah memutuskan untuk menggelar HUT Ke-80 RI di Jakarta, ketimbang di IKN. Itu karena status Ibu Kota Negara RI sampai saat ini masih di Jakarta.
“Kendati Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara itu telah menyebutkan bahwa Ibu Kota Nusantara adalah ibu kota negara kita, tetapi di undang-undang itu juga disebutkan bahwa pengaktifan atau aktivasi penetapan IKN sebagai ibu kota negara itu harus diatur dalam sebuah keputusan presiden,” tuturnya.
Sebab, lanjut dia, pemerintah tak kunjung menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke IKN.
“Sampai sekarang Keputusan Presiden itu masih kita nantikan terkait hal tersebut sehingga secara yuridis, normatif, Jakarta ini berfungsi masih sebagai ibu kota negara maka sangat wajar kalau kemudian perayaan HUT Ke-80 Republik Indonesia masih berpuncak di Jakarta,” ujarnya.
Komisi II meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera menerbitkan Keppres mengenai pemindahan ibu kota negara ke IKN.
“Agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres,” kata dia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro sebelumnya menjelaskan peringatan HUT Ke-80 RI dilaksanakan di Jakarta karena Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam proses penyelesaian pembangunan.
“Di IKN sedang dalam proses penyelesaian pembangunan. Kami konsentrasi untuk menyelesaikan itu dulu,” kata Juri.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi juga menyebut bahwa tim kepanitiaan untuk perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI sudah dibentuk oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. PCO juga menjadi bagian di dalamnya.










