Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Berpotensi Tersangka, Kejagung Patut Jerat Anggota Sindikasi Perbankan (BNI), (BRI), dan (LPEI) dalam Kasus Sritex

by Ridwan Maulana
22/07/2025
Berpotensi Tersangka, Kejagung Patut Jerat Anggota Sindikasi Perbankan (BNI), (BRI), dan (LPEI) dalam Kasus Sritex

Gedung Pidsus Kejagung | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Penanganan perkara pemberian kredit oleh tiga bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) diharapkan tak berhenti pada 11 tersangka. Penyidik Pidana Khusus Kejagung diminta turut menjerat anggota sindikasi perbankan (BNI), (BRI), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Seiring pengembangan kasus, pengurus Bank BRI, BNI dan LPEI selaku anggota Sindikasi Perbankan sudah diperiksa, tetapi tak satupun dijadikan tersangka. Ini memunculkan spekulasi publik lantaran kredit sebesar Rp 2, 5 triliun yang dikucurkan untuk Sritex itu sarat perbuatan melawan hukum.

Dalam konteks yang sama, pengurus Bank BJB; Bank DKI Jakarta; dan Bank Jateng, justru dijadikan tersangka. Padahal, kredit yang dikucurkan hanya Rp 1 triliun. Menurut Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal Hutapea, Kejagung harus mengurai detail mengapa anggota sindikasi belum dijerat.

“Kejagung harus menjelaskan alasan mengapa anggota Sindikasi Perbankan belum juga dijerat. Paling tidak dicegah ke luar negeri, agar tidak gaduh di ruang publik,” katanya, Selasa (22/7/2025).

Iqbal mengakui, menyematkan status tersangka pada seseorang maupun korporasi bukan hal mudah lantaran sedikitnya harus mempunyai dua alat bukti yang kuat. Namun, setidaknya penyidik Kejagung tidak boleh pandang bulu. Semua yang ditengarai andil dalam skandal Sritex, patut dijadikan tersangka.

“Hendaknya Kejagung bisa menjawab segera agar trust publik tetap terjaga,” ujar Iqbal seraya mempertanyakan mengapa anggota Sindikasi Perbankan belum dijerat.

Beberapa waktu lalu, pengurus Bank BRI, Bank BNI dan LPEI bergantian diperiksa. Mereka yakni RFL selaku Kadiv Pembiayaan II LPEI, RR (Relationship Manager di Divisi Pembiayaan II LPEI), dan BW (Relationship Manager Divisi Pembiayaan II LPEI).

Berikutnya turut diperiksa RY selalu Account Officer DBU 2016 BRI dan FS (Junior Account Officer BRI). Lalu, ISK (Group Head DBU BRI) dan LH (Group Head ARK BRI). Sementara dari BNI yakni RS (Pemimpin Divisi I Local Corporate & Multi Nasional Company 1 BNI/Agen Fasilitas 2012) dan NP (Corporate Relationship Manager (CRM) BNI 2012).

Selain itu, SMS (pegawai Bank BNI), EMSS (HCCA BNI 2016) dan RTPS (Manager Sindikasi 2012). Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung sebelumnya Abdul Qohar pernah menyebut praktik korupsi yang terjadi karena ada permufakatan jahat antara ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005-2022 dengan perbankan.

Modus pertama, merekayasa laporan keuangan 2021 dengan mengatakan Sritex alami kerugian sebesar 1,08 miliar dolar AS setara Rp 15,66 triliun. Padahal, setahun sebelumnya catat keuntungan 85,32 juta dolar AS atau Rp 1,24 triliun. Modus kedua, bekerja sama dengan perbankan.

Ini terungkap dari alat bukti Sritex hanya memperoleh peringkat BB- (memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi). “Sesuai ketentuan perbankan, seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan/debitur yang memiliki peringkat A, yang seharusnya wajib dilakukan sebelum diberikan fasilitas kredit,” tutur Qohar.

Akibat praktik kongkalikong ini, kredit Rp 3,588 triliun sampai Oktober 2024 menguap alias tidak bisa dilunasi (kategori kolektabiltas 5) berakibat timbul kerugian negara Rp 692 miliar. Belakangan terungkap, kredit yang diperoleh tanpa hak itu digunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kejagung telah menetapkan 11 tersangka terkait kasus ini. Mereka yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005-2022.

Lalu, AMS (Allan Moran Severino) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023, BFW (Babay Farid Wazadi) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022, PS (Pramono Sigit) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021, dan YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019-Maret 2025.

BR (Benny Riswandi) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023, SP (Supriyatno) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023, PJ (Pujiono) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020, dan SD (Suldiarta) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020.

Previous Post

Kerugian Negara Kasus Sritex Capai Rp 1 Triliun, Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Jateng Pihak Pemberi Kredit

Next Post

Eks Marinir Minta Bantuan Prabowo untuk Dipulangkan Usai Gabung Tentara Rusia, Ini Reaksi Kemlu

Related Posts

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung
Hukum

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung

Jaksa Tuntut Eks GM Telkom 14 Tahun Penjara Terkait Perkara Pembiayaan Fiktif
Hukum

Jaksa Tuntut Eks GM Telkom 14 Tahun Penjara Terkait Perkara Pembiayaan Fiktif

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kriminalisasi Ike Kusumawati ke Kejagung dan Komjak
Hukum

Tempuh Banding Vonis Terdakwa Kasus Minyak Mentah, Kejagung Nilai Beberapa Poin Penuntut Umum belum Terakomodir

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM
Hukum

Bacakan Pleidoi, Kerry Anggap Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta 4 Bulan Persidangan

Leave Comment

Terkini

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.