HARNAS.CO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons video viral mantan anggota Marinir Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara yang meminta Presiden Prabowo membantu dirinya untuk dipulangkan dari Rusia ke Indonesia.
Selain itu, Satria juga menginginkan kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah status kewarganegaraannya itu dicabut lantaran bergabung sebagai tentara bayaran Rusia.
Menurut Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, Kemlu tetap memantau keberadaan Satriya di negara berjuluk beruang merah tersebut.
“(Termasuk) melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Rolliansyah dikutip Selasa (22/7/2025).
Lebih lanjut, Rolliansyah enggan berkomentar banyak mengenai permintaan Satria untuk bisa mendapatkan kembali status WNI.
“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” kata Rolliansyah menambahkan.
Diketahui, mantan anggota Marinir Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara mengunggah video melalui akun media sosial TikTok @zstorm689 yang berisi permintaan maaf kepada Pemerintah Indonesia atas tindakannya bergabung sebagai tentara bayaran Rusia.
“Yang Terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto, Yang Terhormat Bapak Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dan Yang Terhormat Bapak Menteri Luar Negeri Bapak Sugiono, mohon izin bapak, saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya (status) warga negara saya,” kata Satria.
Dia mengaku tidak bermaksud mengkhianati negara Indonesia.
“Karena saya datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah,” ujar Satria melanjutkan.
Namun, dia menilai apa yang diterimanya sebagai tentara bayaran Rusia tidak sebanding dengan pencabutan status kewarganegaraannya sebagai WNI.
“Dengan ini saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya, untuk kembali ke Indonesia,” katanya.
“Mohon izin, untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya tersebut hanya Bapak Prabowo di Kementerian Pertahanan Rusia kepada Bapak Vladimir Putin (Presiden Rusia), bantuan Allah SWT,” ujar Satria menambahkan.










