HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian negara kasus pemberian kredit oleh tiga bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha mencapai Rp 1 triliun.
“Telah mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp 1.088.650.808.028,00,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (22/7/2025) dini hari.
Menurut Nurcahyo, jumlah pasti kerugian keuangan negara sedang dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. PT Sritex mendapatkan pinjaman dari tiga bank daerah, yakni Bank BJB; Bank DKI Jakarta; dan Bank Jateng, serta dari sindikasi bank dengan total Rp 3,5 miliar.
Jumlah tersebut diketahui dari total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi oleh PT Sritex hingga Oktober 2024. Adapun untuk kredit dari bank daerah, Sritex mendapatkan kredit dari Bank Jateng Rp 395.663.215.800,00. Dari Bank BJB Rp 543.980.507.170,00. Terakhir, dari Bank DKI Jakarta Rp 149.007.085.018,57.
Kejagung telah menetapkan 11 tersangka terkait kasus ini. Mereka yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005-2022.
Lalu, AMS (Allan Moran Severino) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023, BFW (Babay Farid Wazadi) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022, PS (Pramono Sigit) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021, dan YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019-Maret 2025.
BR (Benny Riswandi) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023, SP (Supriyatno) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023, PJ (Pujiono) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020, dan SD (Suldiarta) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020.










