Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pesta Seks Gay di Setiabudi Jaksel Digerebek Polisi, Begini Kronologinya

by Aria Triyudha
28/05/2025
Pesta Seks Gay di Setiabudi Jaksel Digerebek Polisi, Begini Kronologinya

Kapolsek Setiabudi Kompol Firman (kedua dari kanan) didampingi Kasi Humas Polres Jaksel Kompol Murodih (kedua dari kiri) saat memberikan pernyataan mengenai penetapan tersangka kasus pesta seks gay di Mapolsek Setiabudi, Jaksel, Selasa (27/5/2025). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) menggerebek pesta seks gay atau sesama laki – laki di sebuah hotel bintang empat kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Dari penggerebekan ini, sembilan orang laki – laki diamankan polisi, seorang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Sembilan orang laki – laki yang ditangkap tersebut berinisial DRH (33), WG (36) t AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39) DJ (29) ED (39), dan AS (41),” kata Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman di Mapolsek Setiabudi, Jaksel, Selasa (27/5/2025).

Firman menjelaskan, awalnya, Polsek Setiabudi mengantongi informasi dari masyarakat tentang pesta seks sesama laki-laki di kamar nomor 826 hotel berbintang lima wilayah Setiabudi, Jaksel, Minggu (25/5/2025) dini hari.

Informasi itu kemudian didalami oleh personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Setiabudi. Hasilnya, personel Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.

“(Saat penggerebekan) banyak sekali pasangan sesama jenis laki-laki
Ada yang sedang bugil dan melakukan pesta seks sejenis,” ujar Firman mengungkapkan.

Personel Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi lalu membawa sembilan orang laki – laki ke Mapolsek Metro Setiabudi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pria berinisial DRH ditetapkan tersangka lantaran berperan sebagai fasilitator dan penyewa kamar yang digunakan untuk sebagai pesta seks sesama jenis.

Selain itu, DRH juga menghubungi teman – teman laki – laki penyuka sesama jenis untuk datang ke kamar hotel yang sudah dipesan untuk pesta seks.

“DRH memesan kamar hotel seharga Rp 1.179.750, dengan alasan perayaan ulang tahun temannya berinisial D seorang laki-laki, dengan sex party sesama jenis,” ujar Firman.

Sejumlah barang bukti disita Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi antara lain, pelumas kondom, alat kontrasepsi, obat-obatan penguat, celana, dan handuk putih.

Firman menambahkan, DRH kini ditahan di Rutan Polsek Metro Setia Budi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

DRH dijerat Pasal 33 Juncto Pasal 7 Undang – Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Sementara, delapan pria yang turut diamankan berstatus saksi dan dipulangkan.

Previous Post

87 Mahasiswa RI di Harvard Kena Imbas Kebijakan Presiden Trump, Kemlu Siap Bantu Kekonsuleran

Next Post

Usai Diresmikan Gubernur Pramono, Satpol PP Jaksel Siagakan Posko di Kawasan Blok M Hub

Related Posts

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas
Nusantara

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas

Ngeri! JPO Kyai Maja Jaksel Bolong-bolong, Bikin Takut Pejalan Kaki
Nusantara

Ngeri! JPO Kyai Maja Jaksel Bolong-bolong, Bikin Takut Pejalan Kaki

Parkir Liar Terlihat Lagi di Jalan Barito, Kinerja Sekda DKI Disorot Warga Jaksel
Nusantara

Parkir Liar Terlihat Lagi di Jalan Barito, Kinerja Sekda DKI Disorot Warga Jaksel

Kabar Gembira, Jalan Muchtar Raya Jaksel Dibuka Lagi Usai Pembangunan Drainase dan Peninggian Tuntas
Nusantara

Kabar Gembira, Jalan Muchtar Raya Jaksel Dibuka Lagi Usai Pembangunan Drainase dan Peninggian Tuntas

Leave Comment

Terkini

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.