HARNAS.CO.ID – Dugaan pemberian uang kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 dibongkar terdakwa Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex.
Gus Alex mengungkap sejumlah nama yang menurutnya berkaitan dengan jalur komunikasi hingg penerimaan uang oleh Nusron ketika masih diduduk di DPR RI.
Dalam keterangannya, Gus Alex menyebut Khomsun atau Khomsin sebagai orang yang ditunjuk Zainal Abidin untuk menerima duitj. Ia menyebut Khomsun/Khomsin merupakan bagian dari aparat yang menurutnya adalah orang Nusron.
Gus Alex kemudian menyebut nama Jaenal Abidin, Khomsun dan Acong. Menurut dia, Acong merupakan pihak yang kemudian menemui Nusron.
“Nusron yang terima. Keyakinan saya itu (uang) sampai (ke Nusron-red) berdasarkan pihak-pihak yang ketemu saya,” kata Gus Alex ketika ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).
Gus Alex menjelaskan, keyakinannya mengenai uang sampai kepada Nusron bukan semata berdasarkan informasi dari satu pihak. Dia mengaku menarik kesimpulan itu berdasarkan sejumlah pihak yang ditemuinya.
“Ada Khomsun, Jaenal, Acong. Acong ini yang ke Nusron,” ujarnya.
Sebelum melibatkan nama-nama tersebut, Gus Alex mengaku sempat berkoordinasi dengan Ace Hasan Syadzily, yang ketika itu merupakan anggota DPR RI dari Komisi VIII.
Menurut Gus Alex, dirinya sempat menghadap ke Ace Hasan. Namun, dia mengaku mendapat respons kurang enak dari Ace, karena dirinya tidak memperhatikan Komisi VIII DPR dari Kementerian Agama.
“Pak Ace bilang selama ini (Komisi VIII) dicuekin, atur aja sama aparat,” kata Gus Alex.
Dari sinilah, menurut Gus Alex, nama Khomsun/Khomsin kemudian muncul dalam rangkaian komunikasi tersebut. “Khomsun/Khomsin ini aparat,” ujarnya.
Keterangan Gus Alex tersebut menjadi bagian penting dalam mengurai dugaan aliran uang dalam perkara kuota haji tambahan 2023–2024. Pada saat proses pengawasan dan penyelidikan persoalan kuota haji bergulir di DPR, Nusron Wahid diketahui menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), nama Nusron sendiri kerap disebut. Terutama soal aliran duit ke Pansus Haji DPR yang diketuai oleh Nusron. Berikut ini adalah alur uang untuk Pansus Haji DPR.
Dalam BAP disebutkan bahwa pada saat itu Gus Alex ditagih mengenai uang pinjaman dari pihak
lain dan meminta bantuan Muhammad Nuruzzaman yang merupakan stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Nuruzzaman pun ketika itu tidak langsung memberikan bantuan. Karena, dia harus mencari terlebih dulu pinjaman yang diminta Gus Alex itu.
Ketika itu, menurut Nuruzzaman, uang pinjaman itu diperuntukan oleh Gus Alex untuk diberikan oleh Zainal Abidin atas dasar adanya permintaan dari Pansus Angket Haji DPR sebesar USD 1 Juta. Zainal Abidin meminta uang untuk Nusron itu karena dianggap oleh Gus Alex karena dekat ketika di GP Ansor.
Uang yang diminta oleh Zainal Abdin untuk Pansus Haji DPR itu pun diberikan secara bertahap, karena uang yang diminta tak sepenuhnya siap. Maka, uang itu menurut Nuruzzaman, dibagi dua yakni pertama USD400 ribu oleh Gus Alex dan sisanya USD600 ribu dirinya lah yang mencari pinjaman ke beberapa pihak.
Nuruzzaman mengakui uang kekurangan untuk Pansus Angket Haji 2024 itu dipinjamnya bernama KING, yang tak lain adalah pemilik Yuan Garden Hotel Pasar Baru sebesar Rp USD100 ribu. Kemudian pihak kedua yakni Deni yang tak lain adalah kerabat dari Nuruzzaman sendiri sebesar Rp500 juta, dan Jurni yang ketika itu calon Gubernur Sulawesi Tenggara USD400 ribu yang juga sebagai rekannya di bisnis tambang di Morowali.
Setelah uang USD 1 Juta itu terkumpul, Nuruzzaman mengakui, kemudian Gus Alex memberikan arahan agar menyerahkan uang itu kepada pihak yang ditunjuk oleh Zainal Abidin yakni Erik (anggota Polri). Uang tersebut pun, kemudian diberikan kepada Erik tanpa dokumentasi apapun.
Nuruzzaman mengaku, ketika uang itu diberikan oleh kepada Erik, dirinya tidak mengetahui secara pasti kelanjutnya. Dia baru mengetahui kembali ketika Gus Yaqut sepulang dari luar negeri, uang itu diperintahkan untuk diambil kembali. Namun, uang tersebut diakui Gus Alex hingga saat ini tidak sampai atau tidak kembali kepada dirinya.










