HARNAS.CO.ID – Dua warga negara Indonesia (WNI) berstatus ibu-anak menjadi korban kecelakaan di Singapura.
Keduanya ditabrak sebuah mobil hingga mengakibatkan salah satu korban yaitu Sheyna Lashira Smaradiani (6) meninggal. Sedangkan sang ibu, Raisha Anindra Pascasiswi (31) menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit negara itu.
Merespons peristiwa tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura telah berkoordinasi dengan dengan otoritas terkait di Singapura
“Kecelakaan terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026 pukul 11.50 di area Kuil Relik Gigi Buddha, Chinatown, Singapura,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, Selasa (10/2/2026).
Heni menjelaskan, pihak KBRI Singapura sudah mendampingi keluarga sejak hari kejadian. Selain itu, pihak KBRI juga menemui keluarga secara langsung di Rumah Sakit tempat korban berada guna memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan.
“Serta berkoordinasi jika keluarga memerlukan fasilitasi pendampingan hukum,” ujar Heni.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, KBRI Singapura telah berkomunikasi dengan otoritas terkait di negara itu untuk memastikan semua prosedur administratif ditangani dengan benar, terutama pengaturan pemulangan jenazah korban.
“Pada 8 Februari 2026 sekitar pukul 6.50, jenazah korban (Sheyna Lashira Smaradiani) telah kembali ke Tanah Air untuk proses pemakaman,” katanya.
Sementara, Kemlu RI turut memastikan proses hukum bagi pengemudi mobil yang menabrak kedua WNI. Pengemudi diduga warga asing ini sudah ditangkap dan ditahan pihak berwajib Singapura.
“KBRI Singapura akan senantiasa berkoordinasi erat, baik dengan pihak otoritas setempat dan keluarga korban insiden kecelakaan dimaksud, untuk memantau perkembangan penanganan dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” ujar Heni menambahkan.










