Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Direktur JakTV Tian Bahtiar

by Fadlan Butho
10/01/2026
Saksi Bantah Keterlibatan Tian Bahtiar dalam Koordinasi Berita dan Pembiayaan Aksi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Persidangan kasus dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Direktur JakTV Tian Bahtiar, sejumlah saksi memberikan keterangan yang meringankan posisi terdakwa.

Keterangan para saksi, termasuk Nico Alpiandy dan Pribadi Prabowo, menyoroti tidak adanya keterlibatan langsung Tian Bahtiar dalam koordinasi pemberitaan tertentu serta normalitas praktik kerja sama media yang dilakukan.

Saksi Nico Alpiandy menjelaskan bahwa dalam grup chat berisi empat orang bernama “Potato” yang membahas pemberitaan, tidak ada keterlibatan Tian Bahtiar. 

“Tidak ada, pak,” kata Nico saat diperiksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Sabtu (10/1).

Terkait pembiayaan kehadiran Eli Rubin dan wartawan Bangka Belitung di Jakarta Justice Forum, Nico awalnya menyebut nama Tian Bahtiar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, saat dikonfrontir dengan saksi Eli Rubin yang menyatakan pembiayaan berasal dari AALF, Nico menjelaskan bahwa informasinya berasal dari pihak ketiga.

Mengenai penyelenggaraan Jakarta Justice Forum, Nico menyatakan bahwa forum itu diasosiasikan dengan Tian Bahtiar karena merupakan acara JakTV.

“Jakarta Justice Forum itu yang diselenggarakan oleh JakTV. Itu kenapa saya mengatakan bahwa Justice Forum itu acaranya Pak Tian karena itu dari JakTV,” jelas Nico, seraya menambahkan bahwa dirinya hanya meliput acara tersebut sebentar dan tidak terlibat perencanaan.

Terkait pembuatan berita, Nico meluruskan keterangannya. Ia menyatakan hanya membuat berita terkait fakta persidangan, sedangkan berita di luar fakta persidangan dibuat oleh pihak lain.

Saat ditanya dasarnya menyebutkan nama Eli Rubin dan Tian Bahtiar sebagai pembuat berita-berita tersebut dalam BAP, Nico mengaku sudah mencabutnya.

Nico pun mencabut pernyataan dalam BAP yang mengaitkan Tian Bahtiar dengan strategi pelaporan ahli dalam kasus sidang Timah, Prof Bambang Hero ke Polda.

“Saya cuma taunya strategi itu dari Marcella (Santoso). Jadi tadi, saya juga tidak mengetahui kalau memang itu dari Tian Bahtiar,” kata Nico.

Dari sisi praktik industri, saksi Pribadi Prabowo atau Aldi dari Metro TV menyatakan bahwa kerja sama dengan Tian Bahtiar melalui Integrita Media Citra telah sesuai prosedur.

“Sudah sesuai SOP yang ada di Metro TV,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa konten yang ditayangkan melalui kerja sama blocking segment atau built-in segment telah melalui proses redaksi.

“Dari redaksi menyatakan oke. Jadi, apa pun konten segmentasi narasumber tema itu dari pihak redaksi yang menentukan,” jelas Aldi.

Ia juga menyatakan tidak ada teguran dari Dewan Pers atau KPI terkait konten tersebut.

Previous Post

Saksi Bantah Keterlibatan Tian Bahtiar dalam Koordinasi Berita dan Pembiayaan Aksi

Next Post

Komika Pandji Dipolisikan Buntut Materi Mens Rea, PKS: Kritik Dibutuhkan agar Demokrasi Sehat!

Related Posts

Soal Penyegelan 15 Kontainer, Pengacara PT PMM Datangi Kejagung
Hukum

Soal Penyegelan 15 Kontainer, Pengacara PT PMM Datangi Kejagung

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Hukum

Kejagung Geledah Kantor BGN usai Dadan Hindayana Dicopot

Langgar Etik Berat, Anwar Usman Dicopot dari Ketua Mahkamah Konstitusi
Hukum

Majelis Etik Sebut Kejaksaan Beberkan 14 Kasus Ketua Ombudsman Hery Susanto

Leave Comment

Terkini

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Giat di Sumsel, KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Bupati Muara Enim

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.