Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Direktur JakTV Tian Bahtiar

by Fadlan Butho
10/01/2026
Saksi Bantah Keterlibatan Tian Bahtiar dalam Koordinasi Berita dan Pembiayaan Aksi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Persidangan kasus dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Direktur JakTV Tian Bahtiar, sejumlah saksi memberikan keterangan yang meringankan posisi terdakwa.

Keterangan para saksi, termasuk Nico Alpiandy dan Pribadi Prabowo, menyoroti tidak adanya keterlibatan langsung Tian Bahtiar dalam koordinasi pemberitaan tertentu serta normalitas praktik kerja sama media yang dilakukan.

Saksi Nico Alpiandy menjelaskan bahwa dalam grup chat berisi empat orang bernama “Potato” yang membahas pemberitaan, tidak ada keterlibatan Tian Bahtiar. 

“Tidak ada, pak,” kata Nico saat diperiksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Sabtu (10/1).

Terkait pembiayaan kehadiran Eli Rubin dan wartawan Bangka Belitung di Jakarta Justice Forum, Nico awalnya menyebut nama Tian Bahtiar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, saat dikonfrontir dengan saksi Eli Rubin yang menyatakan pembiayaan berasal dari AALF, Nico menjelaskan bahwa informasinya berasal dari pihak ketiga.

Mengenai penyelenggaraan Jakarta Justice Forum, Nico menyatakan bahwa forum itu diasosiasikan dengan Tian Bahtiar karena merupakan acara JakTV.

“Jakarta Justice Forum itu yang diselenggarakan oleh JakTV. Itu kenapa saya mengatakan bahwa Justice Forum itu acaranya Pak Tian karena itu dari JakTV,” jelas Nico, seraya menambahkan bahwa dirinya hanya meliput acara tersebut sebentar dan tidak terlibat perencanaan.

Terkait pembuatan berita, Nico meluruskan keterangannya. Ia menyatakan hanya membuat berita terkait fakta persidangan, sedangkan berita di luar fakta persidangan dibuat oleh pihak lain.

Saat ditanya dasarnya menyebutkan nama Eli Rubin dan Tian Bahtiar sebagai pembuat berita-berita tersebut dalam BAP, Nico mengaku sudah mencabutnya.

Nico pun mencabut pernyataan dalam BAP yang mengaitkan Tian Bahtiar dengan strategi pelaporan ahli dalam kasus sidang Timah, Prof Bambang Hero ke Polda.

“Saya cuma taunya strategi itu dari Marcella (Santoso). Jadi tadi, saya juga tidak mengetahui kalau memang itu dari Tian Bahtiar,” kata Nico.

Dari sisi praktik industri, saksi Pribadi Prabowo atau Aldi dari Metro TV menyatakan bahwa kerja sama dengan Tian Bahtiar melalui Integrita Media Citra telah sesuai prosedur.

“Sudah sesuai SOP yang ada di Metro TV,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa konten yang ditayangkan melalui kerja sama blocking segment atau built-in segment telah melalui proses redaksi.

“Dari redaksi menyatakan oke. Jadi, apa pun konten segmentasi narasumber tema itu dari pihak redaksi yang menentukan,” jelas Aldi.

Ia juga menyatakan tidak ada teguran dari Dewan Pers atau KPI terkait konten tersebut.

Previous Post

Saksi Bantah Keterlibatan Tian Bahtiar dalam Koordinasi Berita dan Pembiayaan Aksi

Next Post

Komika Pandji Dipolisikan Buntut Materi Mens Rea, PKS: Kritik Dibutuhkan agar Demokrasi Sehat!

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Sutradara Film ‘Sang Pengadil’ Beberkan Keterlibatan Hingga Dana Investasi Zarof

Jaksa Ungkap Penyamaran Aset sejak 2020, Cuci Uang Febrie Adriansyah Tembus Rp 350 Miliar
Hukum

Jaksa Ungkap Penyamaran Aset sejak 2020, Cuci Uang Febrie Adriansyah Tembus Rp 350 Miliar

Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp 203 Miliar, Ada Korporasi Waskita, Angkasa Pura, Jasa Marga hingga Sinarmas
Hukum

Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp 203 Miliar, Ada Korporasi Waskita, Angkasa Pura, Jasa Marga hingga Sinarmas

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Beberkan Kerugian Negara Kasus MBG Rp10 Triliun

Leave Comment

Terkini

Reuni Akbar SMP Setia Negara Depok Rayakan Persatuan dan Kenangan tak Terlupakan

Reuni Akbar SMP Setia Negara Depok Rayakan Persatuan dan Kenangan tak Terlupakan

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.